Alfamart Dibobol Maling, Rp30 Juta Raib

Senin, 30 November 2015 - 13:59 WIB
Alfamart Dibobol Maling,...
Alfamart Dibobol Maling, Rp30 Juta Raib
A A A
BANTUL - Toko modern Alfamart di Jalan Wates Km 15, Dusun Tonalan, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu dibobol maling.

Setidaknya uang Rp 30 juta dan berbagai barang turut raib diambil pencuri yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang.

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan toko tersebut yang hendak masuk kerja sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Sedayu Kompol Muhammad Nawawi menceritakan, pagi itu sekitar pukul 06.00 WIB ada karyawan yang masuk kerja.

Usai membuka pintu depan, karyawan tersebut langsung berjalan ke belakang. Karyawan tersebut kaget karena tembok bagian belakang toko berjejaring tersebut telah berlubang. "Lubangnya cukup besar, yang pasti bisa dilewati orang," ujarnya, Senin (30/11/2015).

Setelah melihat tembok bagian belakang tersebut jebol, karyawan langsung menghubungi atasannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sedayu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan bersama dengan Polsek Sedayu dan tim identifikasi Polres Bantul, brangkas penyimpanan telah rusak dan uangnya telah raib.

Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui uang yang hilang sektiar Rp 30 juta. Uang tersebut sebenarnya setoran dari toko selama 3 hari yang belum disetorkan ke kantor pusat.

Selain uang setoran, barang-barang lain seperti rokok juga telah raib. Pihak pemilik toko sendiri belum bisa menghitung kepastian berapa kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian tersebut. "Saat ini pemiliknya tengah menghitung kerugian yang dialaminya," sebutnya.

Nawawi mengungkapkan, kemungkinan besar pelaku lebih dari satu orang. Karena usai membobol tembok bagian belakang, pelaku telah merusak brangkas penyimpanan.

"Kemudian mengambil uang serta juga merusak dan mengambil rekaman CCTV yang ada dalam toko tersebut. Jika dilakukan oleh satu orang, menurutnya adalah hal yang mustahil," ujarnya.

Aksi pencurian tersebut ia perkirakan berlangsung Senin (30/11/2015) sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB.

Sampai saat ini pihaknya tak bisa memastikannya apakah ada kaitannya dengan orang dalam atau tidak. Tetapi yang pasti, selama ini toko tersebut memang belum pernah melakukan koordinasi terkait dengan sistem pengamanan mereka ke Polsek Sedayu.

"Katanya toko ini belum mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tetapi pastinya saya tidak tahu," tuturnya.

Akhir September lalu, Alfamart ini memang telah ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bantul.

Penutupan paksa yang dilakukan oleh Sat Pol PP Bantul tersebut tanpa melalui proses teguran. Sebab, toko berjejaring tersebut nekat diresmikan meskipun belum mengantongi izin sama sekali dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Namun selang seminggu kemudian, toko ini kembali dibuka.

Kepala Sat Pol PP Bantul Hermawan Setiadji mengungkapkan beberapa hari yang lalu pihaknya menutup paksa toko berjejaring Alfamartyang berdiri di jalan Wates Km 13, Desa Argosari Kecamatan Sedayu.

Toko tersebut ditutup sehari setelah diresmikan oleh pihak manajemen tanggal 18 September 2015 yang lalu. "Iya benar, kami tutup wong belum mengantongi izin," terangnya, Kamis 24 November 2015 lalu.

Untuk toko berjejaring yang berada di jalan Wates Km 13 ini, ia memang mengaku kecolongan sebab nekat diresmikan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2448 seconds (0.1#10.140)