Polisi Libatkan Ahli IT dan Bahasa Tangani Kasus Sampurasun
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar libatkan para ahli dalam menangani kasus pelesetan sampurasun jadi ampur racun oleh Habib Rizieq.
"Ada dua ahli. Yang pertama adalah ahli di bidang Informasi dan Teknologi (IT), dan yang kedua adalah ahli bahasa," jelas Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny, Jumat (27/11/2015).
Menurutnya keterangan dua orang ahli tersebut sangat diperlukan untuk menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur hukum atau tidak.
Dikatakan, ahli bahasa akan memberi keterangan apakah ucapan Habib Rizieq yang mengganti kata sampurasun menjadi campur racun terdapat unsur penghinaan atau tidak.
"Sementara ahli IT akan melakukan pembuktian apakah video yang diupload di youtube itu benar ucapan Habib Rizieq atau bukan," katanya.
Wirdhan mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap ahli untuk dimintai keterangannya.
Setelah kedua pihak tersebut dimintai keterangannya, penyidik pun akan segera memanggil terlapor, yakni Habib Rizieq untuk diperiksa.
"Ada dua ahli. Yang pertama adalah ahli di bidang Informasi dan Teknologi (IT), dan yang kedua adalah ahli bahasa," jelas Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny, Jumat (27/11/2015).
Menurutnya keterangan dua orang ahli tersebut sangat diperlukan untuk menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur hukum atau tidak.
Dikatakan, ahli bahasa akan memberi keterangan apakah ucapan Habib Rizieq yang mengganti kata sampurasun menjadi campur racun terdapat unsur penghinaan atau tidak.
"Sementara ahli IT akan melakukan pembuktian apakah video yang diupload di youtube itu benar ucapan Habib Rizieq atau bukan," katanya.
Wirdhan mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap ahli untuk dimintai keterangannya.
Setelah kedua pihak tersebut dimintai keterangannya, penyidik pun akan segera memanggil terlapor, yakni Habib Rizieq untuk diperiksa.
(nag)