Pelesetkan Sampurasun, Polda Jabar Bakal Periksa Habib Rizieq

Jum'at, 27 November 2015 - 09:45 WIB
Pelesetkan Sampurasun,...
Pelesetkan Sampurasun, Polda Jabar Bakal Periksa Habib Rizieq
A A A
BANDUNG - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) bakal memanggil Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk diperiksa.

Habib Rizieq menjadi terlapor dalam dugaan penghinaan karena mempelesetkan sampurasun menjadi campur racun oleh aliansi masyarakat sunda menggugat yang dimotori Angkatan Muda Siliwangi (AMS).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.

"Pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Habib Rizieq belum hari ini," jelas Pudjo dalam pesan singkat, Jumat (27/11/2015).

Menurutnya saat ini penyidik masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut. "Setelah pemeriksaan saksi, baru giliran terlapor (Habib Rizieq)," katanya.

Sebelumnya pada Selasa 24 November 2015 lalu Habib Rizieq dilaporkan oleh aliansi masyarakat sunda menggugat dalam kasus dugan penghinaan dengan nomor laporan LPB/967/XI/2015/Jabar‎ ke Mapolda Jabar.

Dalam kasus ini Habib Rizieq dilaporkan dengan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE‎ karena kasus tersebut terungkap dalam sebuah rekaman video di media sosial Youtube.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4381 seconds (0.1#10.140)