KPU Kendal Temukan 842 Surat Suara Rusak

Jum'at, 20 November 2015 - 01:00 WIB
KPU Kendal Temukan 842 Surat Suara Rusak
KPU Kendal Temukan 842 Surat Suara Rusak
A A A
KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menemukan 842 surat suara rusak untuk pilkada serentak. Rencananya surat suara yang rusak tersebut akan dikembalikan pada percetakan untuk diganti.

Ketua KPU Kabupaten Kendal Wahidin Said mengatakan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan Rabu 18 November 2015, dengan melibatkan sedikitnya 170 tenaga, ditemukan 842 surat suara rusak.

Kerusakan tersebut terdiri dari 406 surat suara kusut atau sobek, 42 gambar pada surat suara tidak jelas, serta 394 surat suara terdapat bercak tinta.

"Penyortiran dilakukan dengan cara seksama oleh tenaga yang kami rekrut dari warga di sekitar kator KPU. Setelah disortir, kami data yang rusak untuk kami kembalikan untuk dimintakan ganti. Sedangkan yang baik, kemudian dilipat," ujarnya.

Ditargetkan, surat suara yang baru akan selesai dan dikirim ke KPU Senin (23/11). "Harapannya bisa selesai tepat waktu dengan kondisi surat suara baik atau sempurna," paparnya.

Disampaikannya, jumlah surat suara yang dibutuhkan dalam Pilbup Kendal 2015 sebanyak 758.654 surat suara , di tambah 2,5 persen surat suara cadangan. Total surat suara yang di butuhkan adalah 778.492 surat suara.

Sementara itu, tenaga penyortir dan pelipat surat suara harus diperiksa satu persatu oleh polisi. Mereka digeledah baik tas maupun saku baju dan celana.

Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Kendal Sumaryatmo, tujuanya untuk mengantisipasi jika ada pekerja pelipat suara yang sengaja maupun tidak sengaja berbuat curang dengan membawa surat suara.

"Kami mengatisipasi demi ketertiban bersama, sehingga kami sepakati antara kepolisian dan KPU Kendal, setelah selesai pelipatan semua diperiksa satu persatu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8002 seconds (0.1#10.140)