Polisi Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Muratara
A
A
A
MURATARA - Ladang ganja sekitar lima hektare ditemukan di bawah kaki bukit barisan, Desa Sukaraja, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Selasa (17/11/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
Untuk menemukan lokasi ganja itu, harus ditempuh menggunakan jalan kaki karena jalannya berbukit. Aparat gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Mura yang lebih dulu tiba di lokasi sempat mengejar tiga orang tersangka yang menunggu ladang ganja, karena para pelaku mengetahui aparat yang menggerebek.
Tiga pelaku melarikan diri dan sempat dikejar. Namun, karena lokasi penuh semak dan berbukit-bukit, akhirnya tiga orang tersangka berhasil meloloskan diri.
Di lokasi ladang ganja tepatnya di dalam pondok ditemukan tiga kilogram ganja kering yang siap dikemas dengan ukuran satu kilogram dan satu bong pengisap sabu yang ditinggal pelaku, serta satu pucuk senapan rakitan yang ditinggalkan pelaku.
Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG di lapangan, ratusan batang ganja terhampar siap panen, dengan ketinggian mencapai tiga meter. Selain itu, ada juga ratusan batang ganja yang baru tanam, masih tertutup polyback.
Sedangkan di lakosi lainnya kira-kira 200 meter dari lokasi pertama, ditemukan lagi satu ladang ganja, dengan kondisi sebagian baru tanam dan sebagian siap panen, serta satu unit gubuk yang telah ditinggalkan.
Setelah dipastikan kondisi aman, para aparat dan personel Polres Nura segera mencabut satu per satu tanaman ganja.
Setelah semua dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan, puluhan ribu batang ganja dibakar bersamaan dengan dua gubuk yang ada di sana, sehingga bisa dipastikan semua batang ganja hangus. Sebagian lagi dibawa sebagai barang bukti.
Wakapolres Mura Kompol Yoga Baskara didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, penggerebekan ini merupakan pengembangan di lapangan beberapa bulan. Namun, baru beberapa hari ini diketahui titik lokasinya.
"Pengintaiannya kita sudah sejak enam bulan yang lalu. Namun kita tidak tahu titik lokasi pastinya karena memang sangat susah untuk melacak lokasinya ditambah lagi kondisinya ini berbukit-bukit. Tapi Alhamdulillah hari ini lokasinya kita temukan," jelas Yoga kepada KORAN SINDO PALEMBANG.
Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan ada lima hektare ladang ganja yakni tiga hektare tanaman tinggi dan siap panen serta dua hektare dengan kondisi masih pembibitan dan baru tanam.
"Untuk tersangkanya di lapangan ada tiga orang, namun ketika ingin diamankan mereka sudah kabur duluan, karena melihat para aparat," pungkasnya.
Untuk menemukan lokasi ganja itu, harus ditempuh menggunakan jalan kaki karena jalannya berbukit. Aparat gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Mura yang lebih dulu tiba di lokasi sempat mengejar tiga orang tersangka yang menunggu ladang ganja, karena para pelaku mengetahui aparat yang menggerebek.
Tiga pelaku melarikan diri dan sempat dikejar. Namun, karena lokasi penuh semak dan berbukit-bukit, akhirnya tiga orang tersangka berhasil meloloskan diri.
Di lokasi ladang ganja tepatnya di dalam pondok ditemukan tiga kilogram ganja kering yang siap dikemas dengan ukuran satu kilogram dan satu bong pengisap sabu yang ditinggal pelaku, serta satu pucuk senapan rakitan yang ditinggalkan pelaku.
Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG di lapangan, ratusan batang ganja terhampar siap panen, dengan ketinggian mencapai tiga meter. Selain itu, ada juga ratusan batang ganja yang baru tanam, masih tertutup polyback.
Sedangkan di lakosi lainnya kira-kira 200 meter dari lokasi pertama, ditemukan lagi satu ladang ganja, dengan kondisi sebagian baru tanam dan sebagian siap panen, serta satu unit gubuk yang telah ditinggalkan.
Setelah dipastikan kondisi aman, para aparat dan personel Polres Nura segera mencabut satu per satu tanaman ganja.
Setelah semua dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan, puluhan ribu batang ganja dibakar bersamaan dengan dua gubuk yang ada di sana, sehingga bisa dipastikan semua batang ganja hangus. Sebagian lagi dibawa sebagai barang bukti.
Wakapolres Mura Kompol Yoga Baskara didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, penggerebekan ini merupakan pengembangan di lapangan beberapa bulan. Namun, baru beberapa hari ini diketahui titik lokasinya.
"Pengintaiannya kita sudah sejak enam bulan yang lalu. Namun kita tidak tahu titik lokasi pastinya karena memang sangat susah untuk melacak lokasinya ditambah lagi kondisinya ini berbukit-bukit. Tapi Alhamdulillah hari ini lokasinya kita temukan," jelas Yoga kepada KORAN SINDO PALEMBANG.
Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan ada lima hektare ladang ganja yakni tiga hektare tanaman tinggi dan siap panen serta dua hektare dengan kondisi masih pembibitan dan baru tanam.
"Untuk tersangkanya di lapangan ada tiga orang, namun ketika ingin diamankan mereka sudah kabur duluan, karena melihat para aparat," pungkasnya.
(zik)