Penertiban Angkutan Umum Ilegal, Organda DKI Nilai Percuma

Rabu, 18 November 2015 - 06:29 WIB
Penertiban Angkutan...
Penertiban Angkutan Umum Ilegal, Organda DKI Nilai Percuma
A A A
JAKARTA - Penertiban layanan aplikasi angkutan umum illegal kembali dilakukan di wilayah DKI Jakarta kemarin. Penertiban yang dilakukan berulang kali tidak membuat jera para pebisnis.

Menurut Kepala Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, penertiban kemarin yang dilakukan oleh Satuan Petugas Tata Tertib Lalu Lintas Pemprov DKI Jakarta terbilang percuma meski mendapatkan 12 unit gabungan antara Uber dan Grab. Sebab, pebisnis aplikasi tetap merekrut yang lain dan membiarkan unit mereka yang tertangkap diurus sendiri oleh pemilik mobil.

Untuk itu, Organda DKI meminta agar Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menutup layanan aplikasi-aplikasi tersebut.

"Ini kan bukan kali pertama dilakukan dan bukan baru ini saja terjadi. Kami jadi bertanya kenapa Menteri Kominfo Rudiantara diam. Solusinya hanya menutup aplikasi," kata shafruhan Sinungan saat dihubungi, Selasa 17 November 2015.

Shafruhan menjelaskan, operasional layanan aplikasi ilegal di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, angkutan umum yang masuk Organda dan legal malah mengalami kerugian hingga sekitar 40%.

Sebagai pimpinan dari Organda, Shafruhan pun meminta agar perusahaan angkutan umum resmi bersabar sambil menunggu tindakan dari Kemenkominfo.

"Nah, kalau tidak ditutup, kami takut mereka para pengusaha angkutan resmi beraksi sendiri. Apalagi kalau semakin berkembang perusahaan illegal itu," kata Shafruhan.

PILIHAN:


Jadi Tersangka, FZ Tak Terlihat di Gedung DPRD
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
37 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved