Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel , bakal melakukan pemeriksaan angkutan penumpang sebagai rencana inspeksi keselamatan (ramp check) mulai hari ini. Pengecekan kelayakan kendaraan ini dalam rangka rencana operasi angkutan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, pemeriksaan kendaraan akan dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XIX Sulselbar. Ramp check untuk angkutan darat akan difokuskan di Terminal Regional Daya Makassar.
“Kalau ramp check kita jadwalnya malam (hari ini). Jadi dilakukan di Terminal Daya,” papar Arafah yang dikonfirmasi, kemarin. Rencananya kata dia, kegiatan ini digelar selama dua hari tiap malam sesuai jadwal keberangkatan angkutan .
Dia menjelaskan, ramp check akan menyasar pada beberapa komponen. Salah satunya pada komponen kendaraan , mulai dari lampu penerangan, kelayakan ban, sistem pengereman, hingga dimensi muatan. Di samping itu mengecek kelengkapan administrasi kendaraan.
Tidak hanya itu, akan dilakukan pemeriksaan sopirnya sendiri. “Dalam hal ini dia harus menjalankan kendaraan dalam kondisi yang fit. Karena inikan terkait juga dengan keselamatan penumpang ,” imbuh dia.
Dia menegaskan, kendaraan yang tidak layak dari hasil ramp check dilarang beroperasi. “Itu tidak boleh. Kita larang beroperasi. Kita tegur perusahaan otobusnya untuk melengkapi sesuai standar dulu,” sebut Arafah.
Kata Arafah, setiap angkutan juga sudah ditegaskan agar memenuhi standar protokol Kesehatan Covid-19. Utamanya dalam hal menjaga jarak tiap penumpang. Sebisa mungkin jumlah angkutan dibatasi, minimal 50% dari kapasitas kendaraan.
“Kita harapkan kepada para penyedia jasa angkutan dan pengguna mengedapankan protokol kesehatan . Jadi harus ada pengaturan di dalam terkait penumpang,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel , Abdul Azis Bennu mengatakan, operasi angkutan menjelang Nataru ini dilaksanakan secara terpadu bersama lintas sektoral terkait. Termasuk rencana ramp check yang dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XIX Sulselbar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, pemeriksaan kendaraan akan dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XIX Sulselbar. Ramp check untuk angkutan darat akan difokuskan di Terminal Regional Daya Makassar.
“Kalau ramp check kita jadwalnya malam (hari ini). Jadi dilakukan di Terminal Daya,” papar Arafah yang dikonfirmasi, kemarin. Rencananya kata dia, kegiatan ini digelar selama dua hari tiap malam sesuai jadwal keberangkatan angkutan .
Dia menjelaskan, ramp check akan menyasar pada beberapa komponen. Salah satunya pada komponen kendaraan , mulai dari lampu penerangan, kelayakan ban, sistem pengereman, hingga dimensi muatan. Di samping itu mengecek kelengkapan administrasi kendaraan.
Tidak hanya itu, akan dilakukan pemeriksaan sopirnya sendiri. “Dalam hal ini dia harus menjalankan kendaraan dalam kondisi yang fit. Karena inikan terkait juga dengan keselamatan penumpang ,” imbuh dia.
Dia menegaskan, kendaraan yang tidak layak dari hasil ramp check dilarang beroperasi. “Itu tidak boleh. Kita larang beroperasi. Kita tegur perusahaan otobusnya untuk melengkapi sesuai standar dulu,” sebut Arafah.
Kata Arafah, setiap angkutan juga sudah ditegaskan agar memenuhi standar protokol Kesehatan Covid-19. Utamanya dalam hal menjaga jarak tiap penumpang. Sebisa mungkin jumlah angkutan dibatasi, minimal 50% dari kapasitas kendaraan.
“Kita harapkan kepada para penyedia jasa angkutan dan pengguna mengedapankan protokol kesehatan . Jadi harus ada pengaturan di dalam terkait penumpang,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel , Abdul Azis Bennu mengatakan, operasi angkutan menjelang Nataru ini dilaksanakan secara terpadu bersama lintas sektoral terkait. Termasuk rencana ramp check yang dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XIX Sulselbar.