Rumah Dinas TNI Dijadikan Sarang Peredaran Narkoba
A
A
A
MEDAN - Petugas gabungan Kodam I Bukit Barisan dan Kepolisian Sektor Medan Sunggal, tadi sore menggerebek rumah dinas TNI, di Jalan Abadi, Kecamatan Medan Selayang.
Dari rumah dinas tersebut, petugas menemukan belasan paket sabu siap edar, dan meringkus pasangan suami istri yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Ibu rumah tangga ini langsung pingsan begitu mengetahui belasan petugas gabungan Kodam I Bukit Barisan dan Kepolisian Sektor Medan Sunggal menggerebek rumahnya.
Dari dalam kamar rumah itu, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kemasan yang menyerupai kembang api. Setelah menemukan narkotika di dalam ruma, petugas langsung mengamankan tersangka Dedi Apriansyah.
Selain menemukan belasan paket sabu, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah diduga hasil penjualan narkotika. Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis air softgun.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Dedi dan istrinya langsung digelandang ke Mapolsek Medan Sunggal. Petugas juga mengeluarkan seluruh barang di dalam rumah tersangka.
Tidak hanya itu, petugas juga mengusir keluarga tersangka agar segera meninggalkan rumah dinas tersebut sebagai hukuman, karena telah terlibat dalam tindak pidana pengedaran narkotika.
Dari rumah dinas tersebut, petugas menemukan belasan paket sabu siap edar, dan meringkus pasangan suami istri yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Ibu rumah tangga ini langsung pingsan begitu mengetahui belasan petugas gabungan Kodam I Bukit Barisan dan Kepolisian Sektor Medan Sunggal menggerebek rumahnya.
Dari dalam kamar rumah itu, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kemasan yang menyerupai kembang api. Setelah menemukan narkotika di dalam ruma, petugas langsung mengamankan tersangka Dedi Apriansyah.
Selain menemukan belasan paket sabu, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah diduga hasil penjualan narkotika. Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis air softgun.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Dedi dan istrinya langsung digelandang ke Mapolsek Medan Sunggal. Petugas juga mengeluarkan seluruh barang di dalam rumah tersangka.
Tidak hanya itu, petugas juga mengusir keluarga tersangka agar segera meninggalkan rumah dinas tersebut sebagai hukuman, karena telah terlibat dalam tindak pidana pengedaran narkotika.
(san)