Sortir Surat Suara, KPU Rekrut 15 Orang Penyandang Disabilitas

Rabu, 18 November 2015 - 03:00 WIB
Sortir Surat Suara,...
Sortir Surat Suara, KPU Rekrut 15 Orang Penyandang Disabilitas
A A A
BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul merekrut 100 orang pekerja untuk melakukan penyortiran surat suara.

Dimana 100 orang tersebut akan dibagi dalam 20 kelompok, tiga kelompok di antaranya berasal dari penyandang disabilitas. Perekrutan tiga kelompok atau sekitar 15 orang penyandang disabilitas tersebut merupakan bentuk kepedulian KPU Bantul.

Komisioner KPU Bantul Divisi Logistik dan Keuangan, Didik Joko Nugroho mengatakan, surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang rencananya akan datang Rabu (18/11/2015.

Setelah sampai di Kantor KPU Bantul, pihaknya akan segera melakukan penyortiran dan pelipatan. "Kami akan kebut selama tiga hari, atau sampai tanggal 21 November 2015 mendatang," tuturnya, Selasa (17/11/2015).

Dalam waktu tiga hari, ia akan mengerahkan setidaknya 100 orang tenaga lepas dengan sistem target pelipatan.

Sebagian besar tenaga penyortiran dan pelipatan tersebut berasal dari tenaga-tenaga berpengalaman yang pernah melakukan pekerjaan yang sama ketika hajatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan juga Pemilihan Presiden (Pilpres).

Dikatakan, pihaknya perlu merekrut 100 orang tenaga lepas, sebab beban surat suara yang harus disortir dan dilipat cukup banyak.

Pada hajatan Pilkada ini, pihaknya harus menyelesaikan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 % surat suara tambahan.

"DPT kita 691.445 ditambah 2,5% jadi 710.656 buah. Selain itu masih ada lagi surat suara untuk pemilihan ulang sebanyak 2.000 buah," tambahnya.

Perekrutan penyandang disabilitas ini menurutnya sebagai bentuk dari kewajiban KPU terhadap masyarakat.

Pihaknya ingin agar penyandang disabilitas selalu terlibat dalam setiap tahapan Pilkada termasuk dalam penyusunan atau penyortiran surat suara ini. Di samping nanti mereka juga harus dijamin hak pilihnya ketika pencoblosan nanti.

Setelah penyortiran dan pelipatan, jika nanti diketemukan surat suara yang rusak dan jumlahnya kurang, maka pihaknya akan meminta pengganti kepada perusahaan percetakan surat suara dari Surabaya ini.

Untuk mengganti surat suara yang rusak atau menambah kekurangannya, pihaknya akan memberi kepada perusahaan pencetak selama tiga hari.

"Kalau lebih nanti akan dimusnahkan. Tetapi yang rusak atau kurang harus diganti. Maksimal tanggal 24 November harus selesai," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Respons Soimah Terkait...
Respons Soimah Terkait Pencalonannya di Pilkada Bantul 2024: Saya Belum Tertarik!
Pilkada Bantul Hampir...
Pilkada Bantul Hampir Pasti hanya Diikuti Dua Pasang Calon
Jangan Pilih Cabup Cawabup...
Jangan Pilih Cabup Cawabup yang Ingin Ubah Pancasila
Golkar: Pilih Cabup...
Golkar: Pilih Cabup dan Cawabup yang Jelas Asal Usulnya
Anggota DPR RI: Bantul...
Anggota DPR RI: Bantul Harus Dipegang Pancasilais Sejati
8.500 Relawan Siap Menangkan...
8.500 Relawan Siap Menangkan NOTO di Pilkada Bantul
Berita Terkini
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
42 menit yang lalu
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
43 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
2 jam yang lalu
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
4 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
5 jam yang lalu
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved