KPU Kabupaten Serang Belum Cetak Surat Suara Pilkada Serentak

Selasa, 17 November 2015 - 13:16 WIB
KPU Kabupaten Serang Belum Cetak Surat Suara Pilkada Serentak
KPU Kabupaten Serang Belum Cetak Surat Suara Pilkada Serentak
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang hingga kini belum melakukan percetakan surat suara, padahal di daerah lain sudah melakukan penyortiran.

Keterlabatan percetakan disebabkan tahap lelang sempat mengalami dua kali gagal karena perusahaan percetakan surat suara yang mengajukan tender banyak yang tidak memenuhi syarat ketentuan.

"Alhamdulillah sudah mendapatkan pemenang lelangnya yakni Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan hari ini tanda tangan kontrak." kata Divisi Logistik KPUD Kab Serang Abidin Nasyar.

Ia menjelaskan, pihak KPU Kabupaten Serang menargetkan proses pencetakan akan selesai pada 23 November, dan baru akan akan mulai melakukan tahap pelipatan serta penyortiran surat suara, pada 24 November hingga lima hari kedepan. "Untuk biaya percetakan sendiri sekitar Rp400 juta," ujarnya.

Untuk mempercepat proses pelipatan dan penyortiran surat suara, rencananya pihak KPU Serang akan melibatkan tenaga profesional dari perusahaan percetakan.

Meski proses pelaksanaan pesta demokrasi terancam mundur dari jadwal yang ditentukan, namun pihak KPU Kabupaten Serang optimis tahapan proses pilkada serantak di Kabupaten Serang akan berjalan seusai jadwal. "30 November sampai 5 Desember sudah kita kirim ke tingkatan PPK," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8227 seconds (0.1#10.140)