Dilaporkan, Kepala BPK DKI Pertanyakan Niat ICW
Jum'at, 13 November 2015 - 18:09 WIB

Dilaporkan, Kepala BPK DKI Pertanyakan Niat ICW
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Efdinal mempertanyakan niat Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dirinya. Padahal, ada kasus lebih besar lagi yang terindikasi korupsi tidak dilaporkan ICW.
Mengenai laporan ICW yang bermuara pada lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Efdinal mengaku hanya membantu rakyat miskin yang terzalimi. (Baca: Laporkan Kepala BPK, Haji Lulung Sebut ICW Tendensius)
Efdinal juga membantah jika dirinya membeli tanah tersebut. Dirinya juga siap jika menghadapi pemeriksaan oleh dugaan pelanggaran kode etik terkait pelaporan yang ICW terhadap dirinya ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI.
"Masalah tanah TPU Pondok Kelapa ini akan saya pertanggungjawabkan di majelis kode etik. Mohon tunggu saja hasilnya," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (13/11/2015).
Lebih lanjut, Efdinal menyayangkan sikap ICW yang melaporkannya. "Sebelumnya saya sangat bangga dengan teman-teman ICW. Mereka menggunakan hasil pemeriksaan BPK untuk membantu pemberantasan Korupsi. Tapi terhadap kasus RS Sumber Waras, ICW diam. Ada apa?" tanya Efdinal.
Efdinal menegaskan, kenapa indikasi korupsi penyalahgunaan uang rakyat Rp755 miliar tidak menjadi perhatian ICW? Sedangkan tanah TPU milik rakyat miskin yang terzalimi dipermasalahkan. "Rakyat tidak buta," tutup Efdinal.
PILIHAN:
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online
Fahira Idris Minta Pejabat DKI Stop Sebut Warga Bantaran Kali Penyebab Banjir
Mengenai laporan ICW yang bermuara pada lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Efdinal mengaku hanya membantu rakyat miskin yang terzalimi. (Baca: Laporkan Kepala BPK, Haji Lulung Sebut ICW Tendensius)
Efdinal juga membantah jika dirinya membeli tanah tersebut. Dirinya juga siap jika menghadapi pemeriksaan oleh dugaan pelanggaran kode etik terkait pelaporan yang ICW terhadap dirinya ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI.
"Masalah tanah TPU Pondok Kelapa ini akan saya pertanggungjawabkan di majelis kode etik. Mohon tunggu saja hasilnya," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (13/11/2015).
Lebih lanjut, Efdinal menyayangkan sikap ICW yang melaporkannya. "Sebelumnya saya sangat bangga dengan teman-teman ICW. Mereka menggunakan hasil pemeriksaan BPK untuk membantu pemberantasan Korupsi. Tapi terhadap kasus RS Sumber Waras, ICW diam. Ada apa?" tanya Efdinal.
Efdinal menegaskan, kenapa indikasi korupsi penyalahgunaan uang rakyat Rp755 miliar tidak menjadi perhatian ICW? Sedangkan tanah TPU milik rakyat miskin yang terzalimi dipermasalahkan. "Rakyat tidak buta," tutup Efdinal.
PILIHAN:
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online
Fahira Idris Minta Pejabat DKI Stop Sebut Warga Bantaran Kali Penyebab Banjir
(ysw)