Polisi: Jaket Kulit Rp50 Ribu Bisa Hancurkan Produsen Lokal

Jum'at, 13 November 2015 - 15:32 WIB
Polisi: Jaket Kulit...
Polisi: Jaket Kulit Rp50 Ribu Bisa Hancurkan Produsen Lokal
A A A
JAKARTA - Polisi gelar perkara kasus pakaian impor bekas ilegal di kawasan pergudangan Jalan Pulo Jahe, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Gelar perkara ini langsung dipimpin oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq.

Umar mengatakan, polisi menemukan 1.095 bal pakaian impor bekas dari sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.

"Ini ada jaket, jins, dan pakaian wanita," ujar Umar Faroq kepada wartawan di lokasi gelar perkara pakaian bekas impor, Jumat (13/11/2015).

Menurut Umar, pakaian bekas itu rencananya dijual dengan harga Rp10 ribu hingga Rp50 ribu oleh dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial H (50), selaku bos pakaian bekas, dan anak buahnya HS (35). Namun, kedua pelaku biasa menjual pakaian tersebut per bal dengan harga Rp3 juta.

"Mereka jual per bal Rp3 juta dengan isi 60 pakaian. Jadi, bagaimana ceritanya ini jaket kulit harganya Rp50 ribu. Bisa hancur produsen lokal," pungkasnya. (Baca: Polisi Gerebek Gudang Baju Impor Bekas di Cakung)

Umar pun menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Sekedar diketahui, Polres Jakarta Timur telah melakukan penggerebekan terhadap gudang pakaian bekas impor di kawasan pergudangan Jalan Pulo Jahe, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu 28 Oktober 2015.

Polisi pun berhasil membekuk satu tersangka, HS yang hendak mengirimkan barang ke Pasar Tanah Abang. Setelah diselidiki, polisi kembali membekuk bos pakaian bekas impor tersebur yang berinisial H.

PILIHAN:

Sepi Peminat, 3 Lokasi Park and Ride Direvitalisasi
(mhd)
Berita Terkait
Kadin Jaktim Bersama...
Kadin Jaktim Bersama Pemkot Berbagi Hewan Kurban
Pemkot Jaktim Evakuasi...
Pemkot Jaktim Evakuasi 57 Pohon Tumbang
Melanggar Izin, Pemkot...
Melanggar Izin, Pemkot Jaktim Tutup Kegiatan Gereja
Antisipasi DBD, Pemkot...
Antisipasi DBD, Pemkot Jaktim Ajak Warga Jumantik Mandiri
Pemkot Jaktim Tanggung...
Pemkot Jaktim Tanggung Seluruh Biaya Korban Kebakaran Matraman
Warga Pelatihan Kerja,...
Warga Pelatihan Kerja, Pemkot Jaktim Sediakan Bus Antar Jemput
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
1 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
1 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
1 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
2 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
3 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved