Polisi: Jaket Kulit Rp50 Ribu Bisa Hancurkan Produsen Lokal

Jum'at, 13 November 2015 - 15:32 WIB
Polisi: Jaket Kulit...
Polisi: Jaket Kulit Rp50 Ribu Bisa Hancurkan Produsen Lokal
A A A
JAKARTA - Polisi gelar perkara kasus pakaian impor bekas ilegal di kawasan pergudangan Jalan Pulo Jahe, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Gelar perkara ini langsung dipimpin oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq.

Umar mengatakan, polisi menemukan 1.095 bal pakaian impor bekas dari sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.

"Ini ada jaket, jins, dan pakaian wanita," ujar Umar Faroq kepada wartawan di lokasi gelar perkara pakaian bekas impor, Jumat (13/11/2015).

Menurut Umar, pakaian bekas itu rencananya dijual dengan harga Rp10 ribu hingga Rp50 ribu oleh dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial H (50), selaku bos pakaian bekas, dan anak buahnya HS (35). Namun, kedua pelaku biasa menjual pakaian tersebut per bal dengan harga Rp3 juta.

"Mereka jual per bal Rp3 juta dengan isi 60 pakaian. Jadi, bagaimana ceritanya ini jaket kulit harganya Rp50 ribu. Bisa hancur produsen lokal," pungkasnya. (Baca: Polisi Gerebek Gudang Baju Impor Bekas di Cakung)

Umar pun menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Sekedar diketahui, Polres Jakarta Timur telah melakukan penggerebekan terhadap gudang pakaian bekas impor di kawasan pergudangan Jalan Pulo Jahe, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu 28 Oktober 2015.

Polisi pun berhasil membekuk satu tersangka, HS yang hendak mengirimkan barang ke Pasar Tanah Abang. Setelah diselidiki, polisi kembali membekuk bos pakaian bekas impor tersebur yang berinisial H.

PILIHAN:

Sepi Peminat, 3 Lokasi Park and Ride Direvitalisasi
(mhd)
Berita Terkait
Kadin Jaktim Bersama...
Kadin Jaktim Bersama Pemkot Berbagi Hewan Kurban
Pemkot Jaktim Evakuasi...
Pemkot Jaktim Evakuasi 57 Pohon Tumbang
Melanggar Izin, Pemkot...
Melanggar Izin, Pemkot Jaktim Tutup Kegiatan Gereja
Antisipasi DBD, Pemkot...
Antisipasi DBD, Pemkot Jaktim Ajak Warga Jumantik Mandiri
Pemkot Jaktim Tanggung...
Pemkot Jaktim Tanggung Seluruh Biaya Korban Kebakaran Matraman
Warga Pelatihan Kerja,...
Warga Pelatihan Kerja, Pemkot Jaktim Sediakan Bus Antar Jemput
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
8 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved