Polres Pekalongan Amankan Tujuh Pasangan Kumpul Kebo
A
A
A
KAJEN - Sebanyak tujuh pasangan yang diduga kumpul kebo diamankan jajaran Polres Pekalongan dari sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Para pasangan yang bukan suami istri itu diamankan jajaran Polres Pekalongan dalam razia yang dilakukan Jumat (13/11/2015) siang.
"Kami amankan tujuh pasangan bukan suami istri dari sebuah kos-kosan," kata KBO Narkoba Polres Pekalongan Iptu Sujono.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada para penghuni kos. Namun, dari hasil tes urine sementara, tidak ditemukan penghuni kos yang mengonsumsi narkoba.
"Kami juga tes urine kepada 24 orang penghuni kos, namun hasilnya nihil," ungkapnya.
Para pasangan kumpul kebo itu, lanjut dia, dibawa ke Mapolres Pekalongan. Mereka akan didata dan dilakukan pembinaan.
"Mereka akan kami berikan pembinaan, termasuk juga yang telah kami tes urine, meskipun negatif. Harapannya, mereka juga agar tidak terjerumus ke narkoba ataupun judi," ujarnya.
Menurutnya, razia serupa akan terus dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan yang disinyalir rawan praktik narkoba maupun perjudian. Sebab, menurutnya hal itu merupakan program prioritas Kapolri.
"Sesuai program prioritas Kapolri adalah pembasmian narkoba dan judi," katanya.
Selain itu, razia tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif.
"Agar situasi kamtibmas di Kabupaten Pekalongan juga kondusif dan aman, apalagi menjelang pilkada," tambahnya.
Sementara, salah seorang pelaku kumpul kebo bernama DF (20), warga Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, mengaku sengaja memilih kos, agar bebas bertemu dengan kekasihnya. Sebab dia juga berasal dari Kecamatan Kajen.
"Sengaja ngekos. Awalnya sendiri, baru kemudian ngajak pacar. Ya takut, tapi nggak apa-apa," ujarnya.
"Kami amankan tujuh pasangan bukan suami istri dari sebuah kos-kosan," kata KBO Narkoba Polres Pekalongan Iptu Sujono.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada para penghuni kos. Namun, dari hasil tes urine sementara, tidak ditemukan penghuni kos yang mengonsumsi narkoba.
"Kami juga tes urine kepada 24 orang penghuni kos, namun hasilnya nihil," ungkapnya.
Para pasangan kumpul kebo itu, lanjut dia, dibawa ke Mapolres Pekalongan. Mereka akan didata dan dilakukan pembinaan.
"Mereka akan kami berikan pembinaan, termasuk juga yang telah kami tes urine, meskipun negatif. Harapannya, mereka juga agar tidak terjerumus ke narkoba ataupun judi," ujarnya.
Menurutnya, razia serupa akan terus dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan yang disinyalir rawan praktik narkoba maupun perjudian. Sebab, menurutnya hal itu merupakan program prioritas Kapolri.
"Sesuai program prioritas Kapolri adalah pembasmian narkoba dan judi," katanya.
Selain itu, razia tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif.
"Agar situasi kamtibmas di Kabupaten Pekalongan juga kondusif dan aman, apalagi menjelang pilkada," tambahnya.
Sementara, salah seorang pelaku kumpul kebo bernama DF (20), warga Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, mengaku sengaja memilih kos, agar bebas bertemu dengan kekasihnya. Sebab dia juga berasal dari Kecamatan Kajen.
"Sengaja ngekos. Awalnya sendiri, baru kemudian ngajak pacar. Ya takut, tapi nggak apa-apa," ujarnya.
(zik)