Polisi Dalami Kasus Dokter yang Diduga Ngamar dengan PSK
A
A
A
GARUT - Aparat kepolisian akhirnya menjelaskan perihal penangkapan dokter Z, yang diduga berbuat mesum dengan dua PSK di salah satu hotel kawasan Cipanas, Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kapolres Garut AKBP Arif Budiman membenarkan penangkapan dokter berstatus CPNS tersebut.
"Benar ada penangkapan terhadap dokter Z beberapa waktu lalu. Petugas yang melakukan penangkapan Tim Buser (Buru Sergap) Reserse dan Kriminal Polres Garut," kata Arif, Kamis (12/11/2015).
Meski telah ditangkap, dokter Z dan dua PSK itu tidak ditahan. Hingga kini mereka hanya wajib lapor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari PSK tersebut berstatus di bawah umur.
"Kami masih mendalami kasus ini. Terkait ke depannya, kami sedang berkomunikasi dengan jaksa untuk menentukan pasal yang tepat. Mereka tidak ditahan tapi wajib lapor," ujarnya.
Menyikapi kasus tersebut, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Garut masih mengevaluasi perbuatan yang dilakukan dokter muda itu.
Kepala BKD Kabupaten Garut Asep Sulaeman Farouk mengatakan, dokter Z terancam dipecat meski berstatus sebagai CPNS.
"Bila terbukti bersalah, sanksinya penangguhan untuk tidak diangkat menjadi pegawai negeri, atau bisa sampai pemecatan," jelasnya.
Ia menjelaskan penjatuhan sanksi akan dilakukan dalam sidang Majelis Pertimbangan Penegakan Pelanggaran Disiplin (MP3D). Aturan yang dipakai adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut Ipda Wien Christianingsih membantah telah melakukan penggerebekan terhadap dokter Z di hotel.
"Kami tidak tahu ada kasus itu, tidak ada laporan yang masuk ke kami di Unit PPA. Kalau kami tahu, pasti berkasnya ada di atas meja saya," kata Wien.
Sementara, Humas RSUD dr Slamet Garut Muhammad Lingga Saputra mengatakan, pimpinan rumah sakit telah melakukan pemanggilan terhadap Z.
"Pimpinan kami sudah memanggil yang bersangkutan. Tapi dia (Z) malah menyarankan untuk mengecek ke Polres Garut," kata Lingga, Selasa (10/11/2015).
PILIHAN:
Ini Kampung yang Dikenal sebagai Dapur Perjuangan Arek-Arek Suroboyo
Kapolres Garut AKBP Arif Budiman membenarkan penangkapan dokter berstatus CPNS tersebut.
"Benar ada penangkapan terhadap dokter Z beberapa waktu lalu. Petugas yang melakukan penangkapan Tim Buser (Buru Sergap) Reserse dan Kriminal Polres Garut," kata Arif, Kamis (12/11/2015).
Meski telah ditangkap, dokter Z dan dua PSK itu tidak ditahan. Hingga kini mereka hanya wajib lapor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari PSK tersebut berstatus di bawah umur.
"Kami masih mendalami kasus ini. Terkait ke depannya, kami sedang berkomunikasi dengan jaksa untuk menentukan pasal yang tepat. Mereka tidak ditahan tapi wajib lapor," ujarnya.
Menyikapi kasus tersebut, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Garut masih mengevaluasi perbuatan yang dilakukan dokter muda itu.
Kepala BKD Kabupaten Garut Asep Sulaeman Farouk mengatakan, dokter Z terancam dipecat meski berstatus sebagai CPNS.
"Bila terbukti bersalah, sanksinya penangguhan untuk tidak diangkat menjadi pegawai negeri, atau bisa sampai pemecatan," jelasnya.
Ia menjelaskan penjatuhan sanksi akan dilakukan dalam sidang Majelis Pertimbangan Penegakan Pelanggaran Disiplin (MP3D). Aturan yang dipakai adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut Ipda Wien Christianingsih membantah telah melakukan penggerebekan terhadap dokter Z di hotel.
"Kami tidak tahu ada kasus itu, tidak ada laporan yang masuk ke kami di Unit PPA. Kalau kami tahu, pasti berkasnya ada di atas meja saya," kata Wien.
Sementara, Humas RSUD dr Slamet Garut Muhammad Lingga Saputra mengatakan, pimpinan rumah sakit telah melakukan pemanggilan terhadap Z.
"Pimpinan kami sudah memanggil yang bersangkutan. Tapi dia (Z) malah menyarankan untuk mengecek ke Polres Garut," kata Lingga, Selasa (10/11/2015).
PILIHAN:
Ini Kampung yang Dikenal sebagai Dapur Perjuangan Arek-Arek Suroboyo
(zik)