Sejam Diperiksa, Mantan Kadispora Serang Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 12 November 2015 - 09:52 WIB
Sejam Diperiksa, Mantan...
Sejam Diperiksa, Mantan Kadispora Serang Dijebloskan ke Penjara
A A A
SERANG - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang Toha Sobirin hari ini dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang. Toha dinilai korupsi anggaran alat olahraga tahun 2013 senilai Rp2,1 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Serang Sandi Rozali Nursubhan mengungkapkan, tersangka ditahan setelah tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Banten melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang.

“Penahanan sudah memenuhi syarat, beliau sehat. Tidak ada kendala, kami tahan untuk mempermudah jalannya persidangan,” kata Sandi, kepada wartawan, Kamis (12/11/2015).

Pada kasus tersebut, Toha berperan sebagai pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 31 tahun 1999 tentang Perubahan Tipikor jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberatasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUP.

“Ancaman hukum pidananya lebih dari lima tahun,” jelasnya.

Tersangka yang pernah menjabat sebagai staff ahli Wali Kota Serang tersebut ditahan setelah dilakukan pemeriksaan di Kejari Serang selama satu jam. "Kami lakukan penahanan 20 hari kedepan, sambil menunggu jadwal sidang," ungkapnya.

Sementara itu, saat dibawa menuju mobil tahanan, Toha tidak dapat memberikan pernyataan.

Seperti diketahui, Toha Sobirin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Banten pada 27 Maret 2015. Berkasnya baru dirampungkan saat ini. Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ditetapkan dua orang tersangka lainnya. Kedua orang itu adalah Andi Heryanto selaku Ketua Pokja ULP Kota Serang yang saat ini menjabat sebagai Kabag Aset pada Setda Kota Serang dan M Nurdin Aprizal selaku Direktur CV Viepart Mediatama.
(san)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten Terus Ditelusuri
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Rekannya Tersangka Korupsi,...
Rekannya Tersangka Korupsi, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Pejabat Banten Ditahan Kejati
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
12 menit yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
19 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
36 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
43 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved