Tanda Merah di Leher Ungkap Pencabulan Kepala Sekolah
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), tega mencabuli siswanya yang masih duduk di bangku SMP. Sedikitnya ada tiga siswa yang dicabuli.
Namun begitu, korban yang melapor kepada polisi baru satu orang. Atas laporan korban itulah, kepala sekolah yang diketahui berinisial KSL dibekuk polisi. Saat digelandang ke kantor polisi, pelaku masih menggunakan baju batik.
Dalam aksinya, pelaku mengaku selalu membagikan korbannya satu unit telepon seluler agar mereka bebas melakukan komunikasi. Modus pelaku ini berhasil memperdaya para siswa.
”Jadi setiap korban dikasi satu unit telepon seluler dengan tujuan agar dia bebas berkomunikasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jamal Purban, kepada wartawan, kemarin.
Ditambahkan dia, terungkapnya kasus cabul itu berawal ketika pihak keluarga dari salah seorang korban yang melapor curiga terhadap tanda merah yang ada di leher korban. Hal itu ditambah dengan percakapan pelaku dengan korban di telepon seluler.
"Saat itu korban mengadu kepada tersangka bahwa orangtuanya curiga terhadap tanda merah di lehernya. Pesan singkat itu juga salah satu alat bukti yang menguatkan kasus pencabulan ini,” pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Laporan orangtua korban diketahui dengan nomor STPL/348/XI/2015/SU/TAPSEL. Orang tua korban berharap, oknum kepsek tersebut dapat diganjar dengan hukuman setimpal.
Namun begitu, korban yang melapor kepada polisi baru satu orang. Atas laporan korban itulah, kepala sekolah yang diketahui berinisial KSL dibekuk polisi. Saat digelandang ke kantor polisi, pelaku masih menggunakan baju batik.
Dalam aksinya, pelaku mengaku selalu membagikan korbannya satu unit telepon seluler agar mereka bebas melakukan komunikasi. Modus pelaku ini berhasil memperdaya para siswa.
”Jadi setiap korban dikasi satu unit telepon seluler dengan tujuan agar dia bebas berkomunikasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jamal Purban, kepada wartawan, kemarin.
Ditambahkan dia, terungkapnya kasus cabul itu berawal ketika pihak keluarga dari salah seorang korban yang melapor curiga terhadap tanda merah yang ada di leher korban. Hal itu ditambah dengan percakapan pelaku dengan korban di telepon seluler.
"Saat itu korban mengadu kepada tersangka bahwa orangtuanya curiga terhadap tanda merah di lehernya. Pesan singkat itu juga salah satu alat bukti yang menguatkan kasus pencabulan ini,” pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Laporan orangtua korban diketahui dengan nomor STPL/348/XI/2015/SU/TAPSEL. Orang tua korban berharap, oknum kepsek tersebut dapat diganjar dengan hukuman setimpal.
(san)