20 Tempat Penambang Emas Ilegal Dibongkar

Rabu, 11 November 2015 - 08:35 WIB
20 Tempat Penambang Emas Ilegal Dibongkar
20 Tempat Penambang Emas Ilegal Dibongkar
A A A
PEKANBARU - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing, Riau kian marajalela meski kerap di razia aparat.

Seperti pada Selasa 10 November 2015 tim gabungan melakukan razia PETI tersebut di sejumlah titik. Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk menangambang butiran emas secara ilegal.

Razia ini melibatkan puluhan aparat yang terdiri dari Polres Kuansing, TNI AD, dan Satpol PP. Operasi mulai digelar pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di Kecamatan Pangean.

Dalam razia ini polisi tidak mendapatkan para pelaku. Diduga operasi ini bocor sehingga para pelaku penambang emas sudah mengambil 'langkah seribu'.

Petugas hanya menemukan sejumlah alat seperti mesin penyedot, goni plastik, pasir dan dan tempat untuk menambang.

Tempat penambangan emas itu semuanya berada di aliran sungai di daerah Pangean. Diduga operasi penambangan emas di sana sudah berlangsung lama.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan bahwa dalam operasi pihaknya membongkar 20 tempat penambang emas ilegal.

"Dalam operasi PETI ini, kita membongkar 20 tempat penambangan emas. Pembongkaran ini terdiri di Desa Rengas dan Desa Sukaping masing-masing ada lima rakit. Kemudian di Pulau Tengah ada 3 rakit dan Desa Pulau Kumpai ada 7 rakit," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7785 seconds (0.1#10.140)