Terdesak Ekonomi, Bapak 3 Anak Pembobol Rumah Kosong Ditembak

Jum'at, 06 November 2015 - 20:19 WIB
Terdesak Ekonomi, Bapak...
Terdesak Ekonomi, Bapak 3 Anak Pembobol Rumah Kosong Ditembak
A A A
YOGYAKARTA - Kepolisian Kota Yogyakarta berhasil menangkap dua spesialis pencurian rumah kosong. Kedua pelaku diketahui bernama Yoga Saputra (35) dan Agung Sugeng Wibowo (42).

Pelaku pertama terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap. Pelaku diketahui berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah kosong.

"Dia badannya gede (besar). Saat ditangkap melawan. Anggota saya terpaksa melumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin, Jumat (6/11/2015).

Sementara pelaku kedua, tambah Heru, berperan sebagai joki dan hanya menunggu rekannya menggasak barang berharga di rumah korban. Dari keterangan pelaku, korban terakhirnya adalah Eka Dewi Varunati.

Korban merupakan warga Jalan Kemasan, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta. Pelaku memasuki rumah korban saat keadaannya kosong. Dari rumah korban, pelaku berhasil menyikat tiga handphone, satu HT Yaesu VY 2, satu GPS mobil, dua jam Seiko Police.

Selain itu, pelaku juga ikut membawa satu kacamata hitam Rayban, dan buku tabungan BNI. Semua barang curian itu telah dijual pelaku. Polisi hanya berhasil mengamankan satu unit HP Asus.

Salah seorang pelaku Yoga mengaku, nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan. Bapak tiga anak ini sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir angkutan umum di Bogor.

"Namun, karena tidak punya uang untuk memperpanjang SIM, saya berhenti sebagai sopir. Sekarang enggak ada pekerjaan, nganggur. Anak saya tiga, pertama masih SMK, kedua kelas 4 SD, dan terakhir masih TK. Mereka semua butuh biaya," katanya.

Hal senada diungkapkan Agung. Buruh lepas yang juga memiliki tiga anak ini mengaku mencuri karena terdesar kebutuhan ekonomi. Anak pertamanya masih SD, kedua TK, dan terakhir masih berusia tiga tahun.

"Saya kapok, tidak akan ikut-ikutan lagi. Ini yang pertama dan semoga yang terakhir dalam hidup saya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Sadis! Bos Sawit di...
Sadis! Bos Sawit di Sekayu Ditembak Perampok, Anak dan Istri Disekap
Otak Pelaku Pencurian...
Otak Pelaku Pencurian Rp1,6 Miliar di Parkir Kantor Gubernur Sumut Diringkus
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Monalisa hingga Van Gogh
Juragan Sembako di Serang...
Juragan Sembako di Serang Dirampok, Kawanan Perampok Gondol 83 Gram Emas dan Uang Rp200 Juta
Rumah Bos Sate di Jambi...
Rumah Bos Sate di Jambi Disatroni Perampokan, Emas 330 Gram dan Uang Rp70 Juta Digondol
Lawan Petugas, Dua Pelaku...
Lawan Petugas, Dua Pelaku Pencurian Mesin Penggiling Padi Didor
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
26 menit yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
8 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
10 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
10 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
12 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
12 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved