Terdesak Ekonomi, Bapak 3 Anak Pembobol Rumah Kosong Ditembak

Jum'at, 06 November 2015 - 20:19 WIB
Terdesak Ekonomi, Bapak...
Terdesak Ekonomi, Bapak 3 Anak Pembobol Rumah Kosong Ditembak
A A A
YOGYAKARTA - Kepolisian Kota Yogyakarta berhasil menangkap dua spesialis pencurian rumah kosong. Kedua pelaku diketahui bernama Yoga Saputra (35) dan Agung Sugeng Wibowo (42).

Pelaku pertama terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap. Pelaku diketahui berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah kosong.

"Dia badannya gede (besar). Saat ditangkap melawan. Anggota saya terpaksa melumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin, Jumat (6/11/2015).

Sementara pelaku kedua, tambah Heru, berperan sebagai joki dan hanya menunggu rekannya menggasak barang berharga di rumah korban. Dari keterangan pelaku, korban terakhirnya adalah Eka Dewi Varunati.

Korban merupakan warga Jalan Kemasan, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta. Pelaku memasuki rumah korban saat keadaannya kosong. Dari rumah korban, pelaku berhasil menyikat tiga handphone, satu HT Yaesu VY 2, satu GPS mobil, dua jam Seiko Police.

Selain itu, pelaku juga ikut membawa satu kacamata hitam Rayban, dan buku tabungan BNI. Semua barang curian itu telah dijual pelaku. Polisi hanya berhasil mengamankan satu unit HP Asus.

Salah seorang pelaku Yoga mengaku, nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan. Bapak tiga anak ini sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir angkutan umum di Bogor.

"Namun, karena tidak punya uang untuk memperpanjang SIM, saya berhenti sebagai sopir. Sekarang enggak ada pekerjaan, nganggur. Anak saya tiga, pertama masih SMK, kedua kelas 4 SD, dan terakhir masih TK. Mereka semua butuh biaya," katanya.

Hal senada diungkapkan Agung. Buruh lepas yang juga memiliki tiga anak ini mengaku mencuri karena terdesar kebutuhan ekonomi. Anak pertamanya masih SD, kedua TK, dan terakhir masih berusia tiga tahun.

"Saya kapok, tidak akan ikut-ikutan lagi. Ini yang pertama dan semoga yang terakhir dalam hidup saya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Sadis! Bos Sawit di...
Sadis! Bos Sawit di Sekayu Ditembak Perampok, Anak dan Istri Disekap
Otak Pelaku Pencurian...
Otak Pelaku Pencurian Rp1,6 Miliar di Parkir Kantor Gubernur Sumut Diringkus
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Monalisa hingga Van Gogh
Juragan Sembako di Serang...
Juragan Sembako di Serang Dirampok, Kawanan Perampok Gondol 83 Gram Emas dan Uang Rp200 Juta
Rumah Bos Sate di Jambi...
Rumah Bos Sate di Jambi Disatroni Perampokan, Emas 330 Gram dan Uang Rp70 Juta Digondol
Lawan Petugas, Dua Pelaku...
Lawan Petugas, Dua Pelaku Pencurian Mesin Penggiling Padi Didor
Berita Terkini
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
8 menit yang lalu
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
1 jam yang lalu
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
1 jam yang lalu
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
1 jam yang lalu
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved