Dua Mucikari Artis Anggita Sari Segera Disidang

Kamis, 05 November 2015 - 22:08 WIB
Dua Mucikari Artis Anggita Sari Segera Disidang
Dua Mucikari Artis Anggita Sari Segera Disidang
A A A
SURABAYA - Dua mucikari online Alviana Tiar Sisilia (25) dan Allen Saputra (23) yang menjual artis Anggita Sari segera disidangkan. Penyidik Polrestabes Surabaya melakukan penyerahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (5/11/2015).

Dalam pelimpahan ini, selain tersangka juga disertakan berkas pemeriksaan dan barang bukti diantaranya alat kontrasepsi, uang tunai Rp1,5 juta hasil dari transaksi penjualan artis Anggita Sari, dan buku tabungan.

Dua tersangka yang masih muda muda ini begitu sampai di Kejari Surabaya langsung menuju ke ruang tahanan dan barang bukti Kejaksaan.

Seakan tak ada raut kesedihan sama sekali, kedua tersangka ini langsung menuju ke ruang pemeriksaan yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Thimoty beserta Ferry Rachman.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh JPU, kedua terdakwa kemudian digelandang di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Setelah menjalani pemeriksaan, kedua tersangka dibawa ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.

“Tersangka yang perempuan itu mahasiswi,” kata Thimoty. Dia juga menjelaskan, dalam berkas kedua tersangka itu artisnya hanya ada satu saja, yaitu Anggita Sari.

Artis Anggita Sari juga akan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nanti.

Sedangkan tiga cewek model bookingan yang ikut diamankan dalam jaringan prostitusi online kelas atas ini tidak tertera dalam berkas.

“Diberkas Cuma ada nama satu orang artis aja yang dipasarkan tersangka, yakni artis berinisial AS,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan menambahkan, dengan selesainya penyerahan tahap II, dipastikan perkara ini segera disidangkan di Pengadilan.

Saat ini juga Jaksa Penuntut Umumnya menyusun surat dakwaan dan tak lama lagi berkas akan dilimpahkan ke PN Surabaya.

Kasus prostitusi online ini diungkap Polrestabes Surabaya pertengahan September lalu di hotel di kawasan Jalan Embong Malang.

Di situlah polisi mengamankan artis Anggita Sari seusai melayani lelaki hidung belang. Mereka memasang tarif Rp7,5 juta, sedangkan Anggita Sari menerima Rp6 juta.

Pemasaran dilakukan melalui grup BBM bernama Princess. Terungkap pula artis AS ialah Anggita Sari. Sekali kencan, dia ditarif Rp7,5 juta.

Mulanya Anggita membantah terlibat dalam prostitusi ini. Namun akhirnya mengaku. Selain itu juga diketahui bahwa mereka berdua punya sekitar 64 anak buah yang siap melayani hidung belang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4814 seconds (0.1#10.140)