Bos Penipuan Via SMS Diringkus Polda Metro di Sulsel

Kamis, 05 November 2015 - 16:20 WIB
Bos Penipuan Via SMS...
Bos Penipuan Via SMS Diringkus Polda Metro di Sulsel
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus seorang tersangka penipuan via Short Message Service (SMS) dengan modus memgirimkan SMS menang undian. Tersangka yang bernama Effendi itu dibekuk di kampung halamannya yang ada di Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Iya, kami tangkap pelaku penipuan via SMS dengan modus mengirimkan SMS berisi menang undian hadiah kemarin di Malili Sulawesi (Selatan)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfrimasi Sindonews, Kamis (5/11/2015).

Menurut Herry, dalam melalukan aksinya itu, tersangka menyebarkan SMS menang undian dari sebuah bank. Jika korban tergiur dan menghubungi nomor telepon yang dicantumkan dalam SMS tersebut. Korban pun akan diarahkan ke ATM untuk mentransfer uang ke rekeningnya itu.

Herry pun menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pada bulan lalu, polisi menangkap komplotan penipuan via SMS dengan modus yang sama di Cianjur dan Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka diduga kuat pengendali kasus penipuan via SMS dari komplotan yang sudah kami tangkap sebelumnya di Jawa Barat," terangnya. (Baca: Komplotan Penipu Via SMS Dibekuk di Cianjur)

Selain menangkap tersangka Effendi itu, kata Herry, polisi juga menyita rumah tersangka bersama isi rumahnya, termasuk dua mobil dan empat motor lantaran diduga hasil dari aksi penipuannya itu.

"Kami sita (rumahnya) juga karena diduga hasil kejahatan. Dia kami kenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.

PILIHAN:

Oknum TNI Tembak Mati Japra, Ini Perintah Pangkostrad
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
36 menit yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved