Tukang Cat Jual Sabu untuk Menafkahi Istri Simpanan
A
A
A
SURABAYA - MI (61), ditangkap polisi lantaran menjadi bandar sabu. Warga Surabaya, Jawa Timur itu nekat menjadi bandar sabu untuk membiayai istri simpanan.
MI ditangkap saat hendak mengirim sabu ke salah satu pelanggannya di Jalan Raya Ngagel Rejo, Surabaya. Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Inaya mengatakan, pelaku mengaku telah menjadi bandar narkoba sejak tiga tahun lalu.
"Selain mengedarkan, pelaku juga mengonsumsinya," kata Wayan, Rabu (4/11/2015).
Bisnis barang haram yang dilakoni MI ini cukup menggiurkan. Bahkan, hasil dari jualan sabu itu digunakan untuk membiayai istri simpanan yang dinikahinya sejak tiga tahun lalu.
"Saya sudah tiga tahun jualan. Karena saya punya istri simpanan, butuh uang untuk biaya. Uang hasil kerja sehari-hari tidak cukup," ujar MI yang berprofesi sebagai tukang cat di Surabaya ini kepada penyidik.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, tersangka membeli narkoba ini dari seorang bandar besar di Surabaya yang saat ini masih buron. Setelah menerima barang tersebut, pelaku langsung mengedarkan dan transaksi dilakukan melalui telepon. Pelaku tak menggunakan jasa kurir karena keuntungan yang lebih besar.
"Bandar di atas pelaku masih kami lakukan pengejaran dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Wayan.
Selain menyita satu bungkus sabu seberat 1,16 gram, dari tangan pelaku polisi juga menyita enam bungkus ganja seberat 911,39 gram dan tiga butir pil ekstasi.
MI ditangkap saat hendak mengirim sabu ke salah satu pelanggannya di Jalan Raya Ngagel Rejo, Surabaya. Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Inaya mengatakan, pelaku mengaku telah menjadi bandar narkoba sejak tiga tahun lalu.
"Selain mengedarkan, pelaku juga mengonsumsinya," kata Wayan, Rabu (4/11/2015).
Bisnis barang haram yang dilakoni MI ini cukup menggiurkan. Bahkan, hasil dari jualan sabu itu digunakan untuk membiayai istri simpanan yang dinikahinya sejak tiga tahun lalu.
"Saya sudah tiga tahun jualan. Karena saya punya istri simpanan, butuh uang untuk biaya. Uang hasil kerja sehari-hari tidak cukup," ujar MI yang berprofesi sebagai tukang cat di Surabaya ini kepada penyidik.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, tersangka membeli narkoba ini dari seorang bandar besar di Surabaya yang saat ini masih buron. Setelah menerima barang tersebut, pelaku langsung mengedarkan dan transaksi dilakukan melalui telepon. Pelaku tak menggunakan jasa kurir karena keuntungan yang lebih besar.
"Bandar di atas pelaku masih kami lakukan pengejaran dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Wayan.
Selain menyita satu bungkus sabu seberat 1,16 gram, dari tangan pelaku polisi juga menyita enam bungkus ganja seberat 911,39 gram dan tiga butir pil ekstasi.
(zik)