Ahok Tantang BPK DKI ke Pengadilan
Senin, 02 November 2015 - 17:07 WIB
Ahok Tantang BPK DKI ke Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajak Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Efdinal duel di meja hijau. Karena, Ahok merasa kesal lantaran surat yang dikirimnya ke Majelis Kehormatan BPK DKI tak digubris.
"Mendingan aku ajak dia ke pengadilan, kita buktikan bahwa apakah BPK DKI tendensius, yang namanya Efdinal tendensius. Makanya kita buktikan di pengadilan, saya akan buktikan kenapa dia ngincar kita seperti itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Lanjut Ahok, salah satu yang menjadi sorotan BPK DKI adalah pembelian lahan di kawasan RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Bahkan, kata dia, kasus pembelian lahan ini juga menjadi sorotan DPRD DKI hingga membentuk pansus.
"Sekarang saya tanya, kamu tanya sama notaris kalau pembelian barang itu, itu terang jelas dan selesai. Pembeliannya itu lewat notaris, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sudah selesai, bisa enggak main balikin? Enggak bisa, harusnya gimana, jual kembali," tukas Ahok.
Namun, dia enggan melakukan itu kalau lahan itu dijual dengan harga lama. Tetapi saat dibeli kembali menggunakan harga baru, dan negara akan rugi.
"Kalau kita tempuh jual kembali, siapa yang mau tanggung bayar pajaknya, sekarang harga tanah sudah naik belum, kalau saya jual kembali pakai harga lama, kerugian negara enggak? Kerugian," pungkasnya.
Lebih lanjut Ahok juga mempertanyakan mengenai kredibilitas atau kinerja dari Efdinal. (Baca: Surat Tak Digubris, Ahok Tuding BPK DKI Tendensius)
"Kalau bilang Efdinal itu dahulu bekas BPK-nya Banten, hasil audit dia kepada Banten apa, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)-kan, nyatanya Atut (Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten) masuk penjara? Orang seperti itu yang mau ribut sama saya," tandasnya.
PILIHAN:
Kantor Go-Jek di Kemang Dihujani Tembakan
Tukang Ngintip Ditemukan Tewas di Plafon Tetangga
"Mendingan aku ajak dia ke pengadilan, kita buktikan bahwa apakah BPK DKI tendensius, yang namanya Efdinal tendensius. Makanya kita buktikan di pengadilan, saya akan buktikan kenapa dia ngincar kita seperti itu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Lanjut Ahok, salah satu yang menjadi sorotan BPK DKI adalah pembelian lahan di kawasan RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Bahkan, kata dia, kasus pembelian lahan ini juga menjadi sorotan DPRD DKI hingga membentuk pansus.
"Sekarang saya tanya, kamu tanya sama notaris kalau pembelian barang itu, itu terang jelas dan selesai. Pembeliannya itu lewat notaris, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sudah selesai, bisa enggak main balikin? Enggak bisa, harusnya gimana, jual kembali," tukas Ahok.
Namun, dia enggan melakukan itu kalau lahan itu dijual dengan harga lama. Tetapi saat dibeli kembali menggunakan harga baru, dan negara akan rugi.
"Kalau kita tempuh jual kembali, siapa yang mau tanggung bayar pajaknya, sekarang harga tanah sudah naik belum, kalau saya jual kembali pakai harga lama, kerugian negara enggak? Kerugian," pungkasnya.
Lebih lanjut Ahok juga mempertanyakan mengenai kredibilitas atau kinerja dari Efdinal. (Baca: Surat Tak Digubris, Ahok Tuding BPK DKI Tendensius)
"Kalau bilang Efdinal itu dahulu bekas BPK-nya Banten, hasil audit dia kepada Banten apa, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)-kan, nyatanya Atut (Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten) masuk penjara? Orang seperti itu yang mau ribut sama saya," tandasnya.
PILIHAN:
Kantor Go-Jek di Kemang Dihujani Tembakan
Tukang Ngintip Ditemukan Tewas di Plafon Tetangga
(mhd)