Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Pandeglang

Senin, 02 November 2015 - 10:55 WIB
Polisi Tembak 2 Pelaku...
Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Pandeglang
A A A
SERANG - Dua tersangka kasus pencurian bermotor (curanmor) As (29), warga Desa Tanagara, Kecamatann Cadasari, Kabupaten Pandeglang, dan Dim (30) warga Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, dilumpuhkan dengan timah panas.

Keduanya kompak berusaha melarikan diri saat menunjukan tempat persembunyian rekannya yang menjadi penadah barang curiannya di wilayah Pandeglang, Banten.

"Diminta untuk tunjukan tempat rekannya, keduanya berusaha melawan untuk melarikan diri. Tembakan peringatan tidak digubris pelaku, kami berhasil kembali mengkap setelah timah panas menembus betis kanan kedua tersangka," kata Kanit Buser Polres Serang Ipda Shilton, kemarin.

Dia menjelaskan, kedua tersangka ditangkapp bulan Oktober lalu. Dari tangan kedua tersangka yang biasa memetik motor di area parkiran ini diamankan barang bukti tiga unit motor, serta kunci T.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak tujuh kali di Serang. Barang hasil curian langsung dilarikan ke wilayah Pandeglang untuk dijual kepada penadah," ungkap Shilton.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rutan Polres Serang. Sementara barang bukti hasil curiannya sudah diamankan sebagai barang bukti.

“Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)