Gagal Panen, Petani di Cirebon Mogok Makan

Rabu, 28 Oktober 2015 - 17:17 WIB
Gagal Panen, Petani...
Gagal Panen, Petani di Cirebon Mogok Makan
A A A
CIREBON - Sejumlah petani di Kabupaten Cirebon melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon atas gagal panen (puso) selama kekeringan tahun ini.

Aksi itu terutama dilakukan sedikitnya oleh 10 petani di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun. Mereka menyesalkan sikap Pemkab Cirebon yang dianggap kurang tanggap atas penderitaan petani yang mengalami gagal panen.

"Kami prihatin, kekeringan tahun ini parah. Tapi Pemkab Cirebon tak ada perhatian," ungkap seorang petani Uuk Huzaini, saat ditemui wartawan, Rabu (28/10/2015).

Menurutnya, para petani mengetahui dalam APBD Kabupaten Cirebon teralokasi dana taktis untuk bencana sekitar Rp5 miliar. Dana tersebut dipandang mereka layak dikucurkan bagi petani yang merugi akibat gagal panen.

Bagi petani, kekeringan yang membuat gagal panen dan merugikan petani ini pantas dianggap sebagai bencana. Karena itu, tak berlebihan jika dana taktis kemudian segera dicairkan kepada petani.

Dia menyebutkan, kemarau yang panjang membuat ribuan hektare tanaman padi kekeringan di Kabupaten Cirebon. Akibatnya, tanaman padi mengalami gagal tanam, gagal pemeliharaan, hingga akhirnya gagal panen.

"Kami rata-rata tak bisa berbuat banyak menyelamatkan tanaman padi yang sudah terlanjur ditanam," cetusnya.

Sejumlah sungai yang biasanya menjadi sumber pengairan sawah, saat ini kering. Sungai itu di antaranya Sungai Kumpul Kuista, Sungai Arjawinangun, dan Sungai Gegesik.

Ketiadaan air membuat para petani tak bisa mengupayakan pompanisasi. Dia menambahkan, kondisi itu membuat para petani merugi. Padahal, mereka sudah mengeluarkan modal tanam yang besar pula, terutama bagi tanaman padi yang telah berusia tua.

Dia meyakinkan, mereka bertekad terus mogok makan sampai Pemkab Cirebon mengucurkan dana taktis Rp5 miliar. Minimal, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menemui mereka.

"Aksi mogok akan kami lakukan sampai mati hingga tuntutan kami dikabulkan. Minimalnya Bupati Sunjaya datang," tegasnya.

Dia mengungkapkan, bantuan yang diharapkan para petani berupa uang dengan alasan dapat digunakan untuk modal musim tanam rendeng 2015/2016.

Terpisah, Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon Tasrip Abu Bakar menyatakan, untuk bantuan gagal panen bagi petani sebenarnya merupakan kewajiban Kementerian Pertanian.

"Kewajiban Pemkab Cirebon dalam hal ini mengatasi bencana kekeringan yang dialami petani dan masyarakat," paparnya.

Dia membeberkan, selama lima bulan belakangan para petani dan masyarakat di berbagai daerah di Kabupaten Cirebon krisis air bersih akibat musim kemarau panjang.

Selama itu pula mereka harus mengeluarkan uang sekitar Rp20 ribu/hari demi mendapat air bersih. "Ini yang seharusnya dibantu Pemkab Cirebon," ujarnya.

Bila kekeringan kali ini dianggap bencana, bupati dan para wakil rakyat seharusnya duduk bersama mengatasi persoalan ini. Luas areal tanaman padi yang gagal tanam, gagal pemeliharaan, dan gagal panen di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 10 ribu hektare.

Sayang, Sekretaris Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunnakhut) Kabupaten Cirebon Muhidin saat hendak dikonfirmasi terkait ini belum dapat dihubungi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)