Mobil Dinas Bekas Dipakai Jokowi Terjual Rp121 Juta

Rabu, 28 Oktober 2015 - 16:10 WIB
Mobil Dinas Bekas Dipakai...
Mobil Dinas Bekas Dipakai Jokowi Terjual Rp121 Juta
A A A
SOLO - Mobil dinas Toyota Camry AD 9501 GA bekas dipakai Joko Widodo saat menjabat Wali Kota Solo ternyata sudah laku dilelang. Mobil dinas pelat merah yang pernah dipakai sosok yang kini menjabat Presiden RI tersebut laku terjual Rp121 juta.

Staf Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Solo Muh Ma’mun mengatakan, lelang dilaksanakan secara online pada 22 September lalu dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Mobdin terjual lebih tinggi dibanding harga limit yang ditetapkan sebesar Rp120 juta.

Mobdin Toyota Camry ini sebelumnya gagal terjual saat lelang pertama yang digelar Mei lalu.

Sedangkan lelang kedua dilaksanakan secara terbuka melalui online. “Sehingga pesertanya juga tidak hanya dari Solo saja,” ungkap Muh Ma’mum, Rabu (28/10/2015) siang.

Dalam pengumuman lelang, mobdin buatan tahun 2002 itu diberi keterangan eks mobil Presiden Jokowi.

Dengan demikian, peserta lelang mengetahui jika mobdin merupakan bekas dipakai Joko Widodo saat menjabat Wali Kota Solo. Setelah dibuka, terdapat satu penawar atas nama Imam Suroso.

Disinggung mengenai penurunan harga lelang yang sebelumnya Rp150 juta saat lelang pertama, hal itu berdasarkan sejumlah pertimbangan. Diantaranya mengenai harga di pasaran.

Namun nilainya memang lebih tinggi karena ada sisi historisnya. Selain mobdin bekas Jokowi, lelang online juga menawarkan satu kendaraan dinas lainnya.

Yakni mobil Toyota Camry AD 4 A bekas dipakai pimpinan DPRD Solo YF Sukasno. Namun hanya mobdin bekas Jokowi yang laku terjual.

Kepala DPPKA Pemkot Solo Budi Yulistianto mengakui jika pemenang lelang mobdin bekas Jokowi merupakan tokoh.

Dari informasi yang diterimanya, mobdin tidak dipakai sendiri. Melainkan akan diberikan kepada orang lain. “Iya, dia seorang tokoh. Kalau informasinya memang tidak untuk dirinya sendiri. Tetapi akan diberikan kepada orang lain,” tandas Budi Yulistianto.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8446 seconds (0.1#10.140)