Anggota Panwascam Dikeroyok Relawan dan Diancam Bupati
A
A
A
KAJEN - Anggota anwascam Bojong, Nur Kholik, didampingi anggota Panwascam lainnya mendatangi Mapolres Pekalongan Selasa 27 Oktober 2015.
Kedatangannya untuk melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh relawan pasangan calon (paslon) nomor 2, yakni Asip-Arini. "Kami akan laporkan tiga poin," kata Nur Kholik sebelum memasuki Posko Gakumdu Polres Pekalongan.
Dijelaskan, poin pertama yakni terkait pengeroyokan tim pendukung paslon nomor urut 2 kepada dirinya.
Menurutnya, penganiayaan itu terjadi Jumat 23 Oktober 201510 malam di Gang Sekar Asri, Desa Bojong Wetan, RT.6/IV, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
"Awalnya kami melakukan penertiban APK dan bahan kampanye yang dipasang di Musala. Saat akan menyisir APK di sekitar posko tim paslon nomor 1, tiba-tiba tim relawan paslon nomor 2 datang dan menarik saya hingga di depan posko, yakni mas Be'I dan rekan-rekannya yang merupakan relawan paslon nomor 2," katanya.
"Setelah itu mas Riyan berteriak 'kok panwas ada di posko'. Kemudian saya langsung dikeroyok oleh 20 orang lebih relawan paslon nomor 2 dan diancam. Saya juga dibilang mabuk," tambahnya.
Mengantisipasi situasi bertambah parah, pihaknya meminta bantuan anggota Polsek Bojong. Sebab dua anggota PPL lainnya juga sedang berada di lokasi.
"Saat dievakuasipun, kami masih dilempari puntung rokok dan ditendang oleh relawan paslon nomor urut 2," ungkapnya.
Penurunan APK dan bahan kampanye lanjutnya, sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, APK dan bahan kampanye tersebut dinilai ilegal.
"APK dan bahan kampanye yang kami tertibkan itu diluar produk KPU dan dipasang di tempat terlarang seperti Musala dan sekolah. Itu juga APK kedua belah pihak. Selain itu, sebelum penurunan APK, kami sudah berkoordinasi dengan desk pemilu, PPK dan tim relawan kedua paslon," terangnya.
Nur juga mengaku diancam oleh Bupati Pekalongan, Amat Antono. Selain itu, dia juga diteror tim relawan paslon nomor urut 2.
"Sejak kejadian itu saya mendapat ancaman tim relawan paslon nomor 2 yang dipimpin Dedy Supriyanto. Bapak Amat Antono, yang saat itu juga berada di lokasi, mengancam akan membakar rumah saya, mengancam memecat saya dan anggota Polsek Bojong, dan menyuruh untuk mengembalikan honornya," tandasnya.
Akibat pengeroyokan itu, mata kiri Nur Kholik sebelah kiri lemam. Pihaknya juga sudah melakukan visum ke RSUD Kajen Sabtu (24/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Jadi kami ke ke sini (Posko Gakumdu) untuk meminta perlindungan dan sekaligus melaporkan pengeroyokannya," tambahnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto, membenarkan sudah mendapat laporan dari Panwas tersebut. Namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelapor.
"Kami sudah menerima laporan dan ini masih dalam proses. Jadi hasilnya nanti menunggu hasil pemeriksaan penyidik Gakumdu. Kalau sudah ada hasilnya akan kami beritahukan kepada rekan-rekan," pungkasnya.
Kedatangannya untuk melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh relawan pasangan calon (paslon) nomor 2, yakni Asip-Arini. "Kami akan laporkan tiga poin," kata Nur Kholik sebelum memasuki Posko Gakumdu Polres Pekalongan.
Dijelaskan, poin pertama yakni terkait pengeroyokan tim pendukung paslon nomor urut 2 kepada dirinya.
Menurutnya, penganiayaan itu terjadi Jumat 23 Oktober 201510 malam di Gang Sekar Asri, Desa Bojong Wetan, RT.6/IV, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
"Awalnya kami melakukan penertiban APK dan bahan kampanye yang dipasang di Musala. Saat akan menyisir APK di sekitar posko tim paslon nomor 1, tiba-tiba tim relawan paslon nomor 2 datang dan menarik saya hingga di depan posko, yakni mas Be'I dan rekan-rekannya yang merupakan relawan paslon nomor 2," katanya.
"Setelah itu mas Riyan berteriak 'kok panwas ada di posko'. Kemudian saya langsung dikeroyok oleh 20 orang lebih relawan paslon nomor 2 dan diancam. Saya juga dibilang mabuk," tambahnya.
Mengantisipasi situasi bertambah parah, pihaknya meminta bantuan anggota Polsek Bojong. Sebab dua anggota PPL lainnya juga sedang berada di lokasi.
"Saat dievakuasipun, kami masih dilempari puntung rokok dan ditendang oleh relawan paslon nomor urut 2," ungkapnya.
Penurunan APK dan bahan kampanye lanjutnya, sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, APK dan bahan kampanye tersebut dinilai ilegal.
"APK dan bahan kampanye yang kami tertibkan itu diluar produk KPU dan dipasang di tempat terlarang seperti Musala dan sekolah. Itu juga APK kedua belah pihak. Selain itu, sebelum penurunan APK, kami sudah berkoordinasi dengan desk pemilu, PPK dan tim relawan kedua paslon," terangnya.
Nur juga mengaku diancam oleh Bupati Pekalongan, Amat Antono. Selain itu, dia juga diteror tim relawan paslon nomor urut 2.
"Sejak kejadian itu saya mendapat ancaman tim relawan paslon nomor 2 yang dipimpin Dedy Supriyanto. Bapak Amat Antono, yang saat itu juga berada di lokasi, mengancam akan membakar rumah saya, mengancam memecat saya dan anggota Polsek Bojong, dan menyuruh untuk mengembalikan honornya," tandasnya.
Akibat pengeroyokan itu, mata kiri Nur Kholik sebelah kiri lemam. Pihaknya juga sudah melakukan visum ke RSUD Kajen Sabtu (24/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Jadi kami ke ke sini (Posko Gakumdu) untuk meminta perlindungan dan sekaligus melaporkan pengeroyokannya," tambahnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto, membenarkan sudah mendapat laporan dari Panwas tersebut. Namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelapor.
"Kami sudah menerima laporan dan ini masih dalam proses. Jadi hasilnya nanti menunggu hasil pemeriksaan penyidik Gakumdu. Kalau sudah ada hasilnya akan kami beritahukan kepada rekan-rekan," pungkasnya.
(nag)