Buang Orok di Masjid, Siswi SMA Diamankan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2015 - 18:17 WIB
Buang Orok di Masjid, Siswi SMA Diamankan Polisi
Buang Orok di Masjid, Siswi SMA Diamankan Polisi
A A A
KENDAL - Polisi Sektor Limpung dan Resor Batang berhasil mengamankan pembuang orok yang ditemukan di sebuah bak mandi masjid Al Humam, Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.

Pelaku pembuang orok yang masih berusia 16 tahun ini, kini tengah menjalani perawatan di RS Limpung akibat kondisinya yang lemah. Ibu orok tersebut belum dapat dimintai keterangan dan polisi berjaga di ruang perawatan.

Selama masa perawatan, pelaku yang diketahui bernama Nina, warga Jalan Hayam Wuruk, Kota Pekalongan ini tidak boleh dijenguk seorang pun, kecuali penyidik dari Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Batang.

Kapolsek Limpung AKP Rahardja mengatakan, dari olah tempat kejadian dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa pelaku merupakan pembuang orok di masjid Al Humam.

"Pelaku masih berusia 16 tahun, masih berstatus pelajar kelas dua sekolah menengah atas di Limpung," katanya, kepada wartawan, Rabu (21/10/2015).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui pelaku baru tiga bulan menjadi santri di Pondok Pesantren Plumbon Limpung. Keterangan sementara, pelaku merasa malu hamil di usia muda dan belum menikah.

Polisi rencananya akan memeriksa pelaku pembuang bayi jika kondisinya sudah membaik. Sebelumnya diberitakan, sesosok orok yang diperkirakan belum genap berusia sehari ini ditemukan di bak kamar mandi masjid.

Saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan ini masih lengkap ari-arinya dan diduga sengaja dibuang karena sang ibu malu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5971 seconds (0.1#10.140)