Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Korupsi Buku Aksara Sunda

Selasa, 20 Oktober 2015 - 15:40 WIB
Kejati Jabar Bidik Tersangka...
Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Korupsi Buku Aksara Sunda
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda senilai Rp4,6 miliar.

Kasipenkum Kejati Jabar Suparman mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Asep Hilman.

Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 2 miliar.

"Tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah. Karena dalam sprindik disebutkan korupsi itu dilakukan Asep Hilman bersama kawan-kaawannya. Dan yang namanya korupsi itu pasti bersama-sama, kalau sendiri namanya penggelapan," kata Suparman, Selasa (20/10/2015).

Namun Suparman mengungkapkan, dalam penetapan tersangka pihaknya akan sangat berhati-hati. Minimal, kata dia, penyidik harus memiliki dua alat bukti yang kuat. Jika tidak maka hal tersebut bisa berbalik praperadilan terhadap Kejati Jabar.

Disinggung soal jumlah saksi, Suparman mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 10 orang saksi termasuk anggota DPRD Jabar Bagian Anggaran (Banggar) yang mengetahui proses pengadaan buku yang rencananya disebar ke seluruh Jabar tersebut.

"Kita juga panggil seluruh kasi di dinas pendidikan di kota dan kabupaten se-Jabar. Mereka diperiksa terkait apakah buku Aksara Sunda itu sudah diterima atau belum. Dan ternyata seerti di Indramayu ternyata buku itu tidak ada," terangnya.

Hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap Asep Hilman. Pasalnya tim penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
6 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
9 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
10 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
10 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
11 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved