Begal di 60 Lokasi, ABG Ini Bunuh Korbannya
Senin, 19 Oktober 2015 - 21:51 WIB
Begal di 60 Lokasi, ABG Ini Bunuh Korbannya
A
A
A
DEMAK - Seorang pelaku begal sadis di Demak, berhasil dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Demak. Dalam aksinya, tersangka ini tak segan membacok korbannya hingga tewas.
Tersangka yang masih remaja, bernama Teguh alias Tekek (23), warga Dukuh Blado, RT03/03, Desa Tegalarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ini sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan.
Berdasarkan penyidikan polisi, tersangka bersama komplotannya telah beraksi di 60 Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai di Demak hingga Semarang bagian timur, Pedurungan Kota Semarang dan kawasan arteri Soekarno-Hatta Semarang.
Salah satu aksi sadistis tersangka terjadi pada Kamis 16 Juli 2015, sekira pukul 07.15 WIB, di Taman Jasmine Park Perumahan Plamongan Indah, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Korban tewas bernama Mukhlis (19), warga Desa Menur, RT02/01, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak," terang Teguh, di Mapolsek Demak, Senin (19/10/2015).
Saat itu korban dan teman-temannya sedang kongkow di TKP. Tiba-tiba, tersangka dan komplotannya datang hendak merampas motor. Korban yang melawan, dibacok kepalanya dengan parang oleh tersangka.
"Motor korban Kawasaki Ninja warna putih tanpa pelat nomor. Satu tahun terakhir, sudah 60 TKP. Saya ikut terus. Semuanya dapat motor, kadang uang dan handphone juga saya ambil. Seingat saya, ada 10 kali saya pakai kekerasan," sambungnya.
Kekerasan yang dimaksud, adalah membacok dengan senjata tajam. Tersangka membacok jika korbannya melawan.
"Saya beraksi siang maupun malam. Saya pakai motor Jupiter warna hijau. Rata-rata, motor dijual ke Kudus. Saya dapat Rp2 juta," tambah Teguh yang kaki kanannya ditembak polisi.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo menyebut, korban begal itu tewas setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Pelita Anugerah. Tersangka ditangkap di Duren Sawit, Jakarta.
"Aksi tersangka ini sudah puluhan TKP. Korbannya dilukai dengan senjata tajam, ada satu yang meninggal dunia dan 3 luka berat," katanya.
Mantan Kabag Ops Polrestabes Semarang itu menyebut, komplotan tersangka lainnya masing-masing AL, JY, KR, YL, TR dan YD. Dua di antaranya, yakni TR dan YL, sudah tertangkap sebelumnya dan dalam proses penyidikan.
Polisi sendiri mengamankan barang bukti berupa sebuah motor Kawasaki Ninja hasil rampasan, dan sebilah celurit yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Tersangka kami tahan. Dijerat pasal berlapis 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP. Maksimal penjara seumur hidup," tandasnya.
Tersangka yang masih remaja, bernama Teguh alias Tekek (23), warga Dukuh Blado, RT03/03, Desa Tegalarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ini sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan.
Berdasarkan penyidikan polisi, tersangka bersama komplotannya telah beraksi di 60 Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai di Demak hingga Semarang bagian timur, Pedurungan Kota Semarang dan kawasan arteri Soekarno-Hatta Semarang.
Salah satu aksi sadistis tersangka terjadi pada Kamis 16 Juli 2015, sekira pukul 07.15 WIB, di Taman Jasmine Park Perumahan Plamongan Indah, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Korban tewas bernama Mukhlis (19), warga Desa Menur, RT02/01, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak," terang Teguh, di Mapolsek Demak, Senin (19/10/2015).
Saat itu korban dan teman-temannya sedang kongkow di TKP. Tiba-tiba, tersangka dan komplotannya datang hendak merampas motor. Korban yang melawan, dibacok kepalanya dengan parang oleh tersangka.
"Motor korban Kawasaki Ninja warna putih tanpa pelat nomor. Satu tahun terakhir, sudah 60 TKP. Saya ikut terus. Semuanya dapat motor, kadang uang dan handphone juga saya ambil. Seingat saya, ada 10 kali saya pakai kekerasan," sambungnya.
Kekerasan yang dimaksud, adalah membacok dengan senjata tajam. Tersangka membacok jika korbannya melawan.
"Saya beraksi siang maupun malam. Saya pakai motor Jupiter warna hijau. Rata-rata, motor dijual ke Kudus. Saya dapat Rp2 juta," tambah Teguh yang kaki kanannya ditembak polisi.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo menyebut, korban begal itu tewas setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Pelita Anugerah. Tersangka ditangkap di Duren Sawit, Jakarta.
"Aksi tersangka ini sudah puluhan TKP. Korbannya dilukai dengan senjata tajam, ada satu yang meninggal dunia dan 3 luka berat," katanya.
Mantan Kabag Ops Polrestabes Semarang itu menyebut, komplotan tersangka lainnya masing-masing AL, JY, KR, YL, TR dan YD. Dua di antaranya, yakni TR dan YL, sudah tertangkap sebelumnya dan dalam proses penyidikan.
Polisi sendiri mengamankan barang bukti berupa sebuah motor Kawasaki Ninja hasil rampasan, dan sebilah celurit yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Tersangka kami tahan. Dijerat pasal berlapis 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP. Maksimal penjara seumur hidup," tandasnya.
(san)