5 Tahanan Narkoba Polres OKU Melarikan Diri

Senin, 19 Oktober 2015 - 18:28 WIB
5 Tahanan Narkoba Polres OKU Melarikan Diri
5 Tahanan Narkoba Polres OKU Melarikan Diri
A A A
BATURAJA - Lima tahanan kasus narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), melarikan diri dengan cara merusak pagar besi dan plat baja tipis sel mapolres menggunakan gergaji besi, pukul 04.00 WIB.

Peristiwa mengejutkan ini sendiri baru diketahui petugas satu jam kemudian atau sekitar pukul 05.00 WIB, saat penjaga melakukan pemeriksaan rutin ke sel tahanan.

Kapolres OKU AKBP Dover Christian menjelaskan, kelima tahanan yang kabur itu adalah Edi Saputra alias Warok (29), Riyan Karisma (29), Zainudin (34), Yohanes (29), dan Eliyanto (44).

Para tahanan diduga kabur dengan cara memotong besi penjara ukuran 12 KS dan plat baja ringan yang dipasang petugas di sel, lalu memanjat pagar setinggi dua meter yang berada di samping kanan Mapolres OKU dengan kain yang disambung.

"Isi satu sel itu ada enam tahanan, tetapi hanya satu yang tidak melarikan diri, karena diduga tubuhnya gendut sehingga tidak muat menyalip di potongan besi penjara," ungkapnya, kepada wartawan, Senin (19/10/2015).

Dia mengaku, sama sekali tidak menyangka kalau tahanan narkoba itu bisa kabur. Apalagi, sampai memiliki gergaji besi. Sebab selama ini pengamanan yang dilakukan di sel Mapolres OKU sudah sangat ketat.

"Setiap yang membesuk selalu kami periksa barang bawaannya. Jadi, kami benar-benar kaget kenapa musibah ini (tahanan kabur) bisa terjadi," sesalnya.

Menurut dia, pihaknya saat ini telah mengerahkan seluruh tim buru sergap (buser), intel, dan jajaran di 11 Polsek untuk memburu kelima tersangka sampai ke dalam hutan, serta menutup jalan agar para pelaku tidak bisa kabur keluar OKU.

"Kami imbau agar keluarga dan masyarakat yang mengetahui keberadaan kelima tersangka segera melapor ke kantor polisi terdekat. Sementara, bagi pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri agar tidak dihukum berat," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa seluruh petugas yang berjaga di sel tahanan untuk mengetahui apakah musibah ini murni kelalaian petugas jaga atau ada unsur kesengajaan.

"Jika hasil penyelidikan ditemukan bukti petugas sengaja melepaskan kelima tersangka, maka kami akan memecatnya. Sedangkan kalau terbukti lalai akan dikurung penjara 21 hari dan ditunda kenaikan pangkatnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Dover Christian, tampak marah besar saat mengetahui ada lima tahanan narkoba yang menjadi tanggung-jawabnya meloloskan diri dari sel yang dijaga super ketat itu.

Saking kesalnya, Dover langsung memanggil seluruh perwira di jajarannya untuk rapat membahas musibah itu. Bahkan, mantan Kapolres Kota Lubuklinggau itu langsung memanggil pihak pemborong yang membangun Mapolres OKU.

"Saya minta CCTV segera dipasang di empat penjuru sel tahanan Mapolres OKU. Jangan ditunda-tunda lagi," tegasnya.

Seperti diketahui Mapolres OKU baru saja selesai dibangun dan ditempati oleh aparat kepolisian. Jadi wajar saja kalau semua peralatan belum terpasang secara memadai, seperti jaringan telepon, dan listrik.

"Semuanya kan dipasang secara bertahap. Tetapi karena mendesak, pemborongnya saya minta segera pasang CCTV di depan, belakang dan di dalam penjara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4414 seconds (0.1#10.140)