Polres Bone Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi

Kamis, 15 Oktober 2015 - 19:03 WIB
Polres Bone Segera Rekonstruksi...
Polres Bone Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi
A A A
WATAMPONE - Setelah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan di Desa Carebbu, Penyidik Satreskrim Polres Bone akan menggelar rekonstruksi, Jumat 16 Oktober 2015.

Kapolres Bone AKBP Juliar Kus Nugroho mengatakan, rekonstruksi untuk mengetahui informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.

"Besok akan diadakan rekonstruksi kasus tersebut dimulai dari pembunuhan bayi hingga penganiayaan berat kepada sejumlah warga Desa Carebbu," ujar Juliar.

Kasus tersebut, kata Juliar adalah kriminal murni, dari penyelidikan didapatkan motif awalnya karena kasus tanah, bermula dari Arman (pelaku) mendapatkan kabar bahwa Numa (salah seorang korban) ingin menguasai tanah tersebut sehingga berniat membunuhnya.

Saat itu, kata Juliar, Numa sedang menjahit dan ketika dianiaya oleh pelaku sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai namun turut menjadi korban.

Sementara pada kasus pembunuhan bayi, orangtua korban, Bustang dan Cetang mempercayai omongan Arman yang mengatakan anak bungsunya adalah titisan setan dan turut membantu proses pembunuhannya.

"Secara fakta di lapangan alat bukti sudah cukup ini adalah besok kita adakan olah TKP, kami sudah koordinasikan dengan warga di sana untuk menjaga situasi," pungkasnya.

Sementara Cetang pada awalnya mengaku percaya bahwa anaknya adalah titisan setan setelah disampaikan oleh Arman mulai menyesali tindakannya membiarkan anaknya untuk dibunuh.

"Waktu itu dia bilang anak itu bukan anak saya dan saya percaya. Tapi sekarang saya menyesalinya," kata Cetang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)