BKSDA Kalbar Evakuasi Orangutan

Selasa, 13 Oktober 2015 - 01:01 WIB
BKSDA Kalbar Evakuasi Orangutan
BKSDA Kalbar Evakuasi Orangutan
A A A
PONTIANAK - Setelah seminggu melakukan mediasi dengan pemilik orangutan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat berhasil melakukan evakuasi orangutan ke Kantor BKSDA Provinsi Kalbar, Senin (12/10/2015).

Satwa primata yang dilindungi itu sudah tidak dirantai lagi lehernya. Kini, orangutan ini berada dalam kerangkeng besi, sambil menunggu untuk dibebaskan ke alam liar.

"Kita masih menunggu dari Yayasan IAR untuk dipulangkan ke habitatnya. Karena kondisi di Kalbar masih berkabut, jadi orangutan ini masih kita rehabilitasi," ungkap Kasubag TU BKSDA Provinsi Kalbar Suparto, Senin (12/10/2015).

Suparto mengatakan, butuh waktu satu minggu untuk melakukan evakuasi orangutan dari rumah warga di Jalan Trans Kalimantan, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Bahkan, sempat terjadi miskomunikasi antara petugas BKSDA dengan warga setempat, lantaran pemilik orangutan enggan menyerahkan satwa dilindungi itu. "Pemilik juga minta uang ganti rugi karena sudah memelihara orangutan selama tujuh tahun," tuturnya.

Seperti diketahui, orangutan berjenis kelamin perempuan ini sudah berumur lebih kurang tujuh tahun. Hewan ini dipelihara warga dengan cara membelinya waktu orangutan itu masih kecil.

Saat dipelihara warga, kondisi orangutan ini sangat tidak terawat. Sehingga, petugas BKSDA Provinsi Kalbar melakukan evakuasi, setelah mendapat informasi dari warga sekitar.

Hingga saat ini, lebih kurang 20 orangutan berhasil dievakuasi petugas dari tangan warga, guna dikembalikan ke habitat asalnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8484 seconds (0.1#10.140)