Resepsi 'Pernikahan Sejenis' di Boyolali Lolos dari Jeratan Hukum?

Senin, 12 Oktober 2015 - 19:59 WIB
Resepsi Pernikahan Sejenis...
Resepsi 'Pernikahan Sejenis' di Boyolali Lolos dari Jeratan Hukum?
A A A
BOYOLALI - Resepsi 'pernikahan sesama jenis' yang terjadi di Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, tampaknya bakal lolos dari jeratan hukum. Kepolisian setempat belum menemukan unsur pelanggaran pidana.

Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono mengatakan, tim telah diterjunkan ke lokasi untuk meminta keterangan langsung kepada berbagai pihak terkait. Dar yang memiliki nama wanita RAK dan Dum, warga Desa Sukorejo, Musuk yang duduk bersama di satu kursi layaknya pasangan pengantin, diperiksa.

Polisi juga meminta keterangan orangtua Dar maupun Dum, Kepala Desa Cluntang dan Kepala Dusun yang menjadi domisili keduanya. Bahkan, para tetangga yang mengetahui kejadian itu juga dimintai keterangan. "Tapi sejauh ini kami belum menemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus itu," ungkap Budi Sartono, Senin (12/10/2015).

Kegiatan itu bukan pernikahan karena memang tidak ada penghulunya. Sehingga, acara hanya tasyakuran biasa. Bahkan, para tetangga saat itu juga ikut membantu mempersiapkan acara seperti memasak dan lainnya.

Kegiatan administrasi sebagaimana orang menikah juga tidak ada. Selain itu, juga tidak ada orang yang melapor karena tertipu akibat pemalsuan identitas. Pihak penyelenggara acara juga telah melakukan pemberitahuan kepada pemerintah desa setempat. Meski demikian, polisi masih mendalami apakah nantinya peristiwa itu masuk ke hal yang meresahkan atau mengganggu ketertiban.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Boyolali dibuat heboh Sabtu (10/10/2015). Salah satu warga setempat, Dar menggelar hajatan layaknya seperti pernikahan. Dar yang memiliki nama lain RAK 'menikah' dengan Dum, warga Desa Sukorejo, Musuk, Boyolali. Identitas mereka adalah laki-laki dengan usia diperkirakan sekitar 25 tahun.

Prosesi acara dikemas dengan judul Tasyakuran Bersatunya RAK dan Dum. Saat acara yang digelar pukul 12.00 WIB, mereka duduk di kursi pelaminan layaknya pengantin.

RAK berdandan seperti pengantin perempuan. Sedangkan Dum menggunakan jas resmi. Bahkan, acara itu juga mengundang warga setempat melalui undangan resmi. Acara juga dimeriahkan dengan musik campursari. Hidangan yang disajikan juga layaknya acara pernikahan pada umumnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)