Status Darurat Asap di Riau Diperpanjang

Selasa, 29 September 2015 - 16:26 WIB
Status Darurat Asap di Riau Diperpanjang
Status Darurat Asap di Riau Diperpanjang
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang status darurat asap. Saat ini, pemerintah lebih memfokuskan penanganan penyakit yang ditimbulkan asap terkait perpanjangan status itu.

Untuk lebih tanggap melakukan penanggulangan penyakit akibat asap, hari ini Pemprov Riau meluncurkan mobil keliling kesehatan.

"Hari ini kami luncurkan mobil kesehatan untuk wilayah Pekanbaru. Petugas kesehatan ini harus jemput bola kepada warga," kata Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (29/9/2015).

Untuk tahap awal ini, Pemprov menyiapakan lima unit mobil kesehatan keliling. Petugas kesehatan ini akan mobil di semua kecamatan.

"Saya berharap ini juga diterapkan oleh pemerinta kota (pemkot) dan pemerintah kabupaten (pemkab) di seluruh Riau. Karena saat ini Riau darurat kabut asap," terang Arsyad yang juga politikus Partai Golkar.

Selain pemerintah, Pemprov Riau juga berharap hal ini juga dilakukan oleh pihak perusahaan. "Kami minta perusahaan yang ada di Riau juga turut berpastisipasi menanggulangi (kabut asap), sampai untuk menjembut bola korban asap," imbuh Andi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, saat ini sedikitnya 35 ribu warga Riau terjangkit Ispeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), radang paru, iritasi mata, diare dan penyakit lainnya akibat asap.

Selain melakukan pelayanan kesehatan keliling, Pemprov Riau juga mendirikan posko penangulangan penyakit asap diberbagai titik di Pekanbaru. Namun, sebelumnya posko ini banyak dikritik warga karena menyediakan obat yang sudah kedaluarsa.

Sementara itu, berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau, menunjukan kualitas udara berada di posisi terburuk, yakni level berbahaya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6491 seconds (0.1#10.140)