Kejati Periksa Eks Wali Kota Cilegon di Lapas Serang

Selasa, 29 September 2015 - 03:08 WIB
Kejati Periksa Eks Wali...
Kejati Periksa Eks Wali Kota Cilegon di Lapas Serang
A A A
SERANG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon tahun 2010 senilai Rp49,1 miliar dengan memeriksa mantan Wali Kota Cilegon Tb Aat Syafaat di Lapas Klas II A Serang, Senin (28/9/2015).

Kasi Penyidikan Kejati Banten Eben Silalahi mengatakan, pihaknya memeriksa tersangka kasus yang sama dan sudah divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Serang pada Maret 2013 lalu selama dua jam di Lapas Serang.

Eben mengatakan bahwa untuk memeriksa Aat, pihaknya memerintahkan tiga orang penyidik untuk melakukan pemeriksaan seputar kasus korupsi tersebut.

“Tadi saya sama Pak Dipri, dan Anjar periksa Pak Aat di Lapas Serang, pemeriksaan selama dua jam tadi siang,” kata Eben saat ditemui di Kejati Banten, Senin (28/9/2015).

Eben mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kepada Aat, berkas untuk dua tersangka JS dan HS akan rampung dalam dua pekan ke depan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9660 seconds (0.1#10.140)