Oknum Guru SD di Musi Rawas Cabuli 20 Siswi
A
A
A
MUARABELITI - Marhandi, oknum guru SDN Pelita Jaya, Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan dibekuk aparat Sabtu 26 September 2015 malam.
Polisi membekuk Marhandi atas dugaan pencabulan terhadap para murid perempuannya. Tak tanggung-tanggung, korban pencabulan Marhandi mencapai 20 orang siswi.
Aksi bejat Marhandi terbongkar, setelah salah seorang wali murid melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolsek Muara Lakitan.
Informasi yang dihimpun, salah satu aksi pecabulan itu dilakukan pada Sabtu 26 September 2015 sekitar pukul 08.30 WIB, saat proses belajar mengajar berlangsung di ruang kelas VI A SDN Pelita Jaya.
Saai itu, salah satu murid bertanya kepada tersangka. Lalu tersangka duduk satu bangku mendekati korban, dan tanpa basa-basi tersangka meraba serta meremas payudara korban.
Bahkan, tersangka meraba dan menekan kemaluan korban. Setelah itu tersangka berdiri lalu kembali ke meja guru.
Diduga tidak senang dengan perbuatan tersangka sang murid menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orang tuanya.
Sehingga, orang tua murid tersebut melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muara Lakitan. Malamnya, tersangka langsung dibekuk aparat Satreskrim Polres Mura.
Kapolres Mura AKBP Herwansyah mengatakan usai mendapatkan laporan aparat langsung menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
"Hasil pemeriksaan dugaan sementara tersangka telah mencabuli 20 orang muridnya yang terdiri dari murid kelas IV dan murid kelas VI SDN Pelita Jaya," ujarnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan tersangka diduga berulang kali sejak tahun 2013 yang lalu. Mayoritas merupakan murid SDN Pelita Jaya.
"Total korban pencabulan perbuatan tersangka sebanyak 20 orang berinisial yakni, TR, RV, RD, D, DP, AF, RA, ES, TW, JS, WN, SP, TS, DA, WY, NV, IS, AG, SU dan EF," sebutnya.
Sementara itu, tersangka Marhandi saat diinterogasi mengakui perbuatannya karena khilaf. "Ya pak, aku khilaf karena melihat tubuh murid. Perbuatan itu di dalam kelas dan aku lakukan sejak tahun 2013 yang lalu," pungkasnya.
Polisi membekuk Marhandi atas dugaan pencabulan terhadap para murid perempuannya. Tak tanggung-tanggung, korban pencabulan Marhandi mencapai 20 orang siswi.
Aksi bejat Marhandi terbongkar, setelah salah seorang wali murid melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolsek Muara Lakitan.
Informasi yang dihimpun, salah satu aksi pecabulan itu dilakukan pada Sabtu 26 September 2015 sekitar pukul 08.30 WIB, saat proses belajar mengajar berlangsung di ruang kelas VI A SDN Pelita Jaya.
Saai itu, salah satu murid bertanya kepada tersangka. Lalu tersangka duduk satu bangku mendekati korban, dan tanpa basa-basi tersangka meraba serta meremas payudara korban.
Bahkan, tersangka meraba dan menekan kemaluan korban. Setelah itu tersangka berdiri lalu kembali ke meja guru.
Diduga tidak senang dengan perbuatan tersangka sang murid menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orang tuanya.
Sehingga, orang tua murid tersebut melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muara Lakitan. Malamnya, tersangka langsung dibekuk aparat Satreskrim Polres Mura.
Kapolres Mura AKBP Herwansyah mengatakan usai mendapatkan laporan aparat langsung menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
"Hasil pemeriksaan dugaan sementara tersangka telah mencabuli 20 orang muridnya yang terdiri dari murid kelas IV dan murid kelas VI SDN Pelita Jaya," ujarnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan tersangka diduga berulang kali sejak tahun 2013 yang lalu. Mayoritas merupakan murid SDN Pelita Jaya.
"Total korban pencabulan perbuatan tersangka sebanyak 20 orang berinisial yakni, TR, RV, RD, D, DP, AF, RA, ES, TW, JS, WN, SP, TS, DA, WY, NV, IS, AG, SU dan EF," sebutnya.
Sementara itu, tersangka Marhandi saat diinterogasi mengakui perbuatannya karena khilaf. "Ya pak, aku khilaf karena melihat tubuh murid. Perbuatan itu di dalam kelas dan aku lakukan sejak tahun 2013 yang lalu," pungkasnya.
(nag)