5 Pengedar Uang Palsu Antarprovinsi Dicokok Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak lima orang pelaku peredaran uang palsu (upal) dibekauk petugas Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Uang palsu sebanyak Rp30 juta disita dari tangan para pelaku.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho mengatakan, lima pelaku yang diringkus yakni, Aldi Setiawan Siahaan (48), Sujana (45), Aldi Vikaso Wowor (48), Muhamad Aminudin (40), dan Lucky (50). Mereka diringkus di sejumlah tempat seperti, Tangerang, Banten dan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Dari tangan para pelaku kita sita uang palsu pecahan Rp50.000siap edar senilai Rp16.050.000, puluhan lembar kertas, gambar uang Rp50.000 senilai Rp 14.250.000, sereta bahan baku pembuatan uang palsu," kata Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Jumat (25/9/2015).
Menurut Rudy, para pelaku mengedarkan uang tersebut di sejumlah kota di Jawa Barat dan Jakarta. Sindikat ini telah menjalankan bisnis haram tersebut selama enam bulan terakhir.
Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karosekali menambahkan, terungkapnya sindikat ini berawal dari laporan dua orang warga bernama Yanti (38), juragan angkot C15 jurusan Ciledug-Semanan dan Hangriawan Gustindi (35), pedagang rokok Pasar Semanan yang mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang warga.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho mengatakan, lima pelaku yang diringkus yakni, Aldi Setiawan Siahaan (48), Sujana (45), Aldi Vikaso Wowor (48), Muhamad Aminudin (40), dan Lucky (50). Mereka diringkus di sejumlah tempat seperti, Tangerang, Banten dan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Dari tangan para pelaku kita sita uang palsu pecahan Rp50.000siap edar senilai Rp16.050.000, puluhan lembar kertas, gambar uang Rp50.000 senilai Rp 14.250.000, sereta bahan baku pembuatan uang palsu," kata Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Jumat (25/9/2015).
Menurut Rudy, para pelaku mengedarkan uang tersebut di sejumlah kota di Jawa Barat dan Jakarta. Sindikat ini telah menjalankan bisnis haram tersebut selama enam bulan terakhir.
Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karosekali menambahkan, terungkapnya sindikat ini berawal dari laporan dua orang warga bernama Yanti (38), juragan angkot C15 jurusan Ciledug-Semanan dan Hangriawan Gustindi (35), pedagang rokok Pasar Semanan yang mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang warga.
(whb)