Bunuh Bayinya Sendiri, Pembantu Rumah Tangga Dites Kejiwaan
A
A
A
DENPASAR - Pelaku pembunuhan bayi Hariyanti Lendek (20), akan menjalani tes kejiwaan oleh petugas Polsek Denpasar Selatan (Densel). Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Densel Kompol Nanang Priasmoko.
Seperti diketahui, perempuan yang ditinggal kekasihnya itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan, pada Kamis 17 September 2015, di rumah majikanya, Perumahan Grand Sambadha, No 2A, Jalan Suwung Batan, Kendal, Gang Ikan Lele Sesetan, Denpasar Selatan.
“Kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap dia. Kami ingin mengetahui apakah dia ini secara sadar atau tidak saat membunuh bayinya,” katanya, kepada wartawan, Rabu (23/9/2015).
Ditambahkan dia, dokter RS Sanglah mengatakan perlu mengobservasi pelaku selama lima hari.
“Kami akan terus mengawasi dia. Apabila nanti dalam tes kejiwaanya terbukti mengalami ganguan kejiawaan, maka akan direhabilitasi, dan masih juga menjalani hukuman. Nanti disidang akan dibeberkan,” tuturnya.
Saat ini, perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu masih dirawat di RS Sanglah, karena kondisinya masih belum sehat pasca melahirkan.
Seperti diketahui, perempuan yang ditinggal kekasihnya itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan, pada Kamis 17 September 2015, di rumah majikanya, Perumahan Grand Sambadha, No 2A, Jalan Suwung Batan, Kendal, Gang Ikan Lele Sesetan, Denpasar Selatan.
“Kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap dia. Kami ingin mengetahui apakah dia ini secara sadar atau tidak saat membunuh bayinya,” katanya, kepada wartawan, Rabu (23/9/2015).
Ditambahkan dia, dokter RS Sanglah mengatakan perlu mengobservasi pelaku selama lima hari.
“Kami akan terus mengawasi dia. Apabila nanti dalam tes kejiwaanya terbukti mengalami ganguan kejiawaan, maka akan direhabilitasi, dan masih juga menjalani hukuman. Nanti disidang akan dibeberkan,” tuturnya.
Saat ini, perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu masih dirawat di RS Sanglah, karena kondisinya masih belum sehat pasca melahirkan.
(san)