Sekuriti RSUD Embung Fatimah Usir Wartawan Batam
A
A
A
BATAM - Sekuriti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah mengusir wartawan lokal Batam saat ingin meliput di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Selasa (22/9/2015) siang. Pewarta langsung kesal dengan tindakan pihak sekuriti dan manajemen rumah sakit tersebut.
Kejadiannya bermula saat pewarta ingin meliput korban bernama Ratno (32) yang dibacok seseorang di Kaveling Melati, Kelurahan Seipelunggut, Kecamatan Sagulung.
Selanjutnya Ratno dilarikan ke rumah sakit tersebut dan pewarta tertarik ingin meliputnya, namun sekuriti yang bertugas di IGD bernama Janiwan Simamora langsung melarang.
Awalnya dia menyampaikan supaya minta izin kepada Humas RSUD Embung Fatimah. Tidak hanya itu, dia juga menyarankan agar minta izin ke Polsek Sagulung supaya dapat masuk.
"Izin sama Humas dulu, atau ke polisi biar bisa masuk ke IGD," kata Janiwan kepada wartawan. Namun Janiwan tetap melarang meski Humas RSUD Embung Fatimah Nuraini berada di lokasi.
"Kalau mau masuk ada Undang-Undangnya, sekarang tak boleh masuk sebelum ada izin. Sekarang jangan berdiri di depan pintu IGD," katanya.
Salah seorang wartawan TV lokal BCN TV, Rahmat Purba mengaku kesal dengan aksi sekuriti bersangkutan. Karena saat dia mengambil visual, Rahmat malah didorong Janiwan keluar dari dalam IGD.
Saking kesalnya, Rahmat menyampaikan kalau rumah sakit ini bukan miliknya, tapi milik umum. "Macam rumah sakitnya aja ini. Rumah sakit ini milik pemerintah dan rakyat," ujar Rahmat dengan kesal.
Sementara itu, Humas RSUD Embung Fatimah Nuraini mengatakan, bukan maksud untuk melarang wartawan ingin meliput ke dalam IGD. Namun waktu sekarang belum tepat karena ruang IGD baru pindah beberapa hari.
Saat ini ruangannya masih dalam penataan."Bukan tak boleh, ruangan kan baru dipakai beberapa hari. Tunggu saja dulu, nanti bisa kok," kata Nuraini di depan IGD.
Kejadiannya bermula saat pewarta ingin meliput korban bernama Ratno (32) yang dibacok seseorang di Kaveling Melati, Kelurahan Seipelunggut, Kecamatan Sagulung.
Selanjutnya Ratno dilarikan ke rumah sakit tersebut dan pewarta tertarik ingin meliputnya, namun sekuriti yang bertugas di IGD bernama Janiwan Simamora langsung melarang.
Awalnya dia menyampaikan supaya minta izin kepada Humas RSUD Embung Fatimah. Tidak hanya itu, dia juga menyarankan agar minta izin ke Polsek Sagulung supaya dapat masuk.
"Izin sama Humas dulu, atau ke polisi biar bisa masuk ke IGD," kata Janiwan kepada wartawan. Namun Janiwan tetap melarang meski Humas RSUD Embung Fatimah Nuraini berada di lokasi.
"Kalau mau masuk ada Undang-Undangnya, sekarang tak boleh masuk sebelum ada izin. Sekarang jangan berdiri di depan pintu IGD," katanya.
Salah seorang wartawan TV lokal BCN TV, Rahmat Purba mengaku kesal dengan aksi sekuriti bersangkutan. Karena saat dia mengambil visual, Rahmat malah didorong Janiwan keluar dari dalam IGD.
Saking kesalnya, Rahmat menyampaikan kalau rumah sakit ini bukan miliknya, tapi milik umum. "Macam rumah sakitnya aja ini. Rumah sakit ini milik pemerintah dan rakyat," ujar Rahmat dengan kesal.
Sementara itu, Humas RSUD Embung Fatimah Nuraini mengatakan, bukan maksud untuk melarang wartawan ingin meliput ke dalam IGD. Namun waktu sekarang belum tepat karena ruang IGD baru pindah beberapa hari.
Saat ini ruangannya masih dalam penataan."Bukan tak boleh, ruangan kan baru dipakai beberapa hari. Tunggu saja dulu, nanti bisa kok," kata Nuraini di depan IGD.
(sms)