Polisi Bekuk 6 Buronan Pembunuh Warga Bondowoso

Selasa, 22 September 2015 - 06:00 WIB
Polisi Bekuk 6 Buronan...
Polisi Bekuk 6 Buronan Pembunuh Warga Bondowoso
A A A
DENPASAR - Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap 6 burunonan tersangka penusukan pada 5 September 2015 malam di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Werdhana menjelaskan, dalam kejadian yang menwaskan korban bernama Arik Rahmat Dani (22), warga Bondowoso, Jawa Timur tersebut pelakunya ada 9 orang, dan saat ini sudah tertangkap 6 orang.

"Mereka berhasil kami tangkap pada 17 September 2015," katanya di Denpasar, Senin 21 September 2015.

Dia menceritakan kronologisnya, pada saat menyaksikan konser dangdut, korban dan teman-temannya ikut joget, saat itu korban mengkonsumai alkohol.

Kemudian, saksi menerangkan bahwa korban sempat menyenggol salah satu teman pelaku yg berinisial KD dengan kejadian tersebut teman-teman pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran yang mana sudah di selesaikan oleh masing-masing pihak ditempat acara dangdutan tersebut.

Tetapi tersangkan SH tidak terima dengan kejadian tersebut. Kemudian pada saat konser selesai tersangka SH dan AR menunggu di parkiran depan.

Setelah korban dan teman-temannya selesai dan meninggalkan tempat pameran sekitar 200 meter dari pameran menuju kearah utara korban dan teman-temanya dihentikan pertama kali oleh tersangka SH dan AR dengan menggunakan sepeda motor beat.

Kejadian itu diikuti oleh teman-teman tersangka lainnya dengan komando tersangka SH yang berjumlah sekitar 15 orang.

Kemudian tersangka SH langsung memukul korban kearah pipi sebelah kanan dengan menggunakan pecahan paving yang mengakibatkan korban pada saat itu berboncengan dengan temannya terjatuh.

"Melihat posisi korban terjatuh tersangka AR langsung memukul korban dengan menggunakan pecahan batu beton sebanyak empat kali ke arah wajah dan kepala," ujarnya.

Sementara itu tersangka SD memukul dengan tangan kosong kearah wajah, dan tersangka KD memukul satu kali dengan tangan kosong k arah wajah.

Tidak hanya itu saja tersangka HD memukul tiga kali kearah wajah korban, sedangkan tersangka RF memukul satu kali dengan helm ke arah wajah.

"Kemudian korban tersungkur dan tersangka SD mengeluarkan pisau lalu menusuk korban sebanyak tiga kali," pungkasnya.

Saat ini masih ada tiga orang yang dalam daftar pencarian orang. "Ada tiga orang yang menjadi DPO yaitu SD, GT, dan RI, kami masih mencarinya," ujarnya.

Para tersangka ditangkap polisi di tempat kos masing-masing dan rumah. "Pekerjaan mereka berbagai profesi, ada yang satpam, buruh bangunan dan lainnya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
3 Tahun Jadi Buronan...
3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Atek Ditangkap Interpol di Malaysia
Buronan Mitsuhiro Taniguchi...
Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dideportasi ke Jepang
KPK Tangkap Buronan...
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Dikawal Ketat, Buronan...
Dikawal Ketat, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dideportasi
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
Buronan Asal Thailand...
Buronan Asal Thailand Gunakan KTP Palsu Bernama Sulaiman saat Sembunyi di Indonesia
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
29 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
32 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
11 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved