Jual Pil Koplo, Peternak Kelinci Dibekuk

Selasa, 22 September 2015 - 02:00 WIB
Jual Pil Koplo, Peternak...
Jual Pil Koplo, Peternak Kelinci Dibekuk
A A A
BATU - Miftahul Ubaidillah (19), alias Sinyo warga Desa Punten, Bumiaji, dicokok polisi karena kedapatan mengedarkan 300 butir pil koplo.

"Setiap harinya tersangka bekerja sebagai peternak kelinci. Ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara menjual pil koplo," ungkap Kasubag Humas Polres Batu AKP Waluyo.

Diterangkan, tersangka ditangkap di rumahnya kemarin siang. Selanjutnya ditahan di Polres Batu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sinyo melanggar UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancamannya empat tahun penjara," tegasnya.

Menurut Waluyo, peredaran Narkoba di Kota Batu, Pujon, Ngantang dan Kasembon sudah ketingkat pelajar. Terutama untuk jenis pil koplo. Tidak segan-segan pegedarnya menawarkan kepada pelajar.

Sementera Sinyo mengatakan lebih dari sebulan dia mengedarkan pil koplo di Kota Batu. Sebagai sasarannya petani dan teman-temannya peternak kelinci.

Selain mengedarkan pil koplo, Sinyo juga mengkonsumsi pil keras itu. Katanya untuk menghilangkan perasaan kecil hati.

"Setelah minum obatnya terasa lega, akhirnya saya lebih berani dan percaya diri. Sekali minum 9 butir. Sehari saya minum 27 butir pil koplo. Saya membeli pil koplo ini dari Tulungagung seharga Rp200 ribu. Lalu saya jual Rp300 ribu," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
55 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
TikTok Shop Tuai Kontroversi,...
TikTok Shop Tuai Kontroversi, Aturan Jual Beli Online Ditata Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved