Tepergok Parkir di Lokalisasi, Oknum Polisi Disetrap Provost
A
A
A
KENDAL - Seorang anggota polisi berinisal M terjaring razia Provost Propam Polres Kendal saat tengah berkeliaran di tempat hiburan malam, komplek lokalisasi Gambilangu, Kecamatan Kaliwungu.
M diketahui merupakan salah satu anggota Polsek Kaliwungu. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang mengendarai kendaraan dinas polisi di lokalisasi yang berbatasan Kendal-Semarang.
Saat terjaring razia, M tidak membawa kartu anggota kepolisian. Tapi dari identitas M diketahui bahwa dirinya adalah anggota Polres Kendal yang bertugas di Polsek Kaliwungu.
Razia tersebut menerjunkan sedikitnya delapan personel kepolisian dan menyisir satu per satu tempat karaoke, serta wisma atau rumah bordir.
Kapolres Kendal, AKBP Widi Atmoko mengatakan, polisi tidak diperbolehkan pergi ke tempat hiburan kecuali dalam rangka tugas kepolisian. Untuk itu, perlu dilakukan razia guna penegakan kedisiplinan anggota.
Selain di lokalisasi Gambilangu, operasi juga dilakukan di tempat-tempat hiburan lainnya di Kendal. Seperti tempat-tempat karaoke maupun tempat hiburan malam lainnya.
“Dilarang, kecuali ada tugas. Kalaupun ada tugas kepolisian hal itu dibekali surat tugas resmi,” katanya, kepada wartawan, Senin (21/9/2015).
Terpisah, Kasi Propram Polres Kendal Ipda Ali Anwar mengatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada M. “Terhadap M, akan kami berikan pembinaan saja. Karena tidak melakukan tindakan asusila,” tuturnya.
Selain pembinaan, pihaknya juga akan memberikan tindakan disiplin fisik. Seperti lari mengelilingi halaman Polres Kendal, push up, dan hukuman fisik lainnya. “Selain itu pernyataan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Resos Kaliwungu Sugito mengaku, ada sejumlah anggota kepolisian yang berkunjung di karaoke. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti identitas polisi tersebut.
“Hanya karaoke dan minum biasanya. Tapi saya tidak tahu dari anggota mana,” paparnya.
Dia berharap, penegakan disiplin anggota kepolisian di Polres Kendal ini bisa terus dilakukan dan dipantau. Sehingga, polisi sebagai aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat bisa menjadi tauladan bagi masyarakatnya.
“Ya, harusnya ada razia dan pembinaan,” pungkasnya.
M diketahui merupakan salah satu anggota Polsek Kaliwungu. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang mengendarai kendaraan dinas polisi di lokalisasi yang berbatasan Kendal-Semarang.
Saat terjaring razia, M tidak membawa kartu anggota kepolisian. Tapi dari identitas M diketahui bahwa dirinya adalah anggota Polres Kendal yang bertugas di Polsek Kaliwungu.
Razia tersebut menerjunkan sedikitnya delapan personel kepolisian dan menyisir satu per satu tempat karaoke, serta wisma atau rumah bordir.
Kapolres Kendal, AKBP Widi Atmoko mengatakan, polisi tidak diperbolehkan pergi ke tempat hiburan kecuali dalam rangka tugas kepolisian. Untuk itu, perlu dilakukan razia guna penegakan kedisiplinan anggota.
Selain di lokalisasi Gambilangu, operasi juga dilakukan di tempat-tempat hiburan lainnya di Kendal. Seperti tempat-tempat karaoke maupun tempat hiburan malam lainnya.
“Dilarang, kecuali ada tugas. Kalaupun ada tugas kepolisian hal itu dibekali surat tugas resmi,” katanya, kepada wartawan, Senin (21/9/2015).
Terpisah, Kasi Propram Polres Kendal Ipda Ali Anwar mengatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada M. “Terhadap M, akan kami berikan pembinaan saja. Karena tidak melakukan tindakan asusila,” tuturnya.
Selain pembinaan, pihaknya juga akan memberikan tindakan disiplin fisik. Seperti lari mengelilingi halaman Polres Kendal, push up, dan hukuman fisik lainnya. “Selain itu pernyataan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Resos Kaliwungu Sugito mengaku, ada sejumlah anggota kepolisian yang berkunjung di karaoke. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti identitas polisi tersebut.
“Hanya karaoke dan minum biasanya. Tapi saya tidak tahu dari anggota mana,” paparnya.
Dia berharap, penegakan disiplin anggota kepolisian di Polres Kendal ini bisa terus dilakukan dan dipantau. Sehingga, polisi sebagai aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat bisa menjadi tauladan bagi masyarakatnya.
“Ya, harusnya ada razia dan pembinaan,” pungkasnya.
(san)