2 Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, 20 Orang Diangkut

Minggu, 20 September 2015 - 15:21 WIB
2 Kampung Narkoba di...
2 Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, 20 Orang Diangkut
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Rappocini berhasil mengamankan 18 orang dalam penggrebekan kampung narkoba di Makassar, dini hari tadi. Dua daerah ini yang dikenal sebagai basis peredaran narkoba di Makassar.

Kedua kampung itu adalah Kampung Sapiria di Kecamatan Tallo, dan Daerah Pampang di Kecamatan Panakkulang. Totalnya yang diamankan ada 20 orang, dua di antaranya ditangkap saat operasi cipta kondisi.

Kepolsek Rappocini AKP Muari R mengatakan, pihaknya melakukan penggrebekan di dua daerah itu setelah mendapatkan informasi dari pengembangan kasus. Awalnya, dua orang yakni Ririn (24) dan Juardi (29) yang tertangkap.

"Dari tangan keduanya ditemukan bong dan sabu paket kecil. Mereka menyebut bahwa dua daerah itu sebagai sumber narkotika jenis sabu yang didapatkannya," kata Muari, kepada wartawan, Minggu (20/9/2015).

Informasi ini digunakan untuk melakukan penggrebekan. Dibantu personel Polrestabes Makassar dan Polda Sulselbar, sebanyak 100 orang anggota gabungan akhirnya bergerak menuju Kampung Sapiria.

"Dalam operasi narkotika itu kami amankan 18 orang. Rinciannya 13 di Sapiria, dan lima di Pampang. Belasan warga itu masih menjalani pemeriksaan. Kami belum bisa menetapkan apakah ini pengguna, pengedar atau bandar," jelasnya.

Namun, dia menambahkan, sudah ada dua orang yang terindikasi bandar. Dari 18 orang yang diciduk, 13 orang berasal dari Kampung Sapiria, terdiri dari 10 laki-laki dan tiga perempuan.

Di tempat ini juga polisi berhasil membekuk terduga bandar sabu yakni Agus (40) dan Aco (18). Selain itu, tiga orang lainnya yang tertangkap nyabu yaitu Fahrul (20), Hendra (28), dan Hamzah (36).

Sedangkan delapan orang lainnya yang juga diamankan yaitu Fitriani (30), Aswan (31), Sarwismi (18), Sul Mustari (30), Adi (30), Erwin (26), Emmi (30), dan Marwati (30).

Usai penggrebekan di Kampung Sapiria, mereka melanjutkan operasi di daerah Pampang dengan menurunkan 70 personel. Muari mengatakan, awalnya dia mencari seorang bandar perempuan, namun tak ditemukan.

"Di sini kami mengamankan lima orang lainnya, yakni Sair alias Kucing (38), Suhartini (36), Aris (19), Syamsul (29), dan Ilyas (29). Tidak ada sabu, tapi kami temukan timbangan, bisa jadi pengedar," terangnya.

Pada dua tempat itu polisi juga menagamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti uang tunai Rp40 juta, HP 10 buah, 6 paket sabu, tiga alat pengisap sabu, ratusan paket kosong untuk tempat sabu, satu buah badik, dan satu buah alat CCTV.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)