Pakai Sabu, Vokalis Band asal Bandung Ditangkap

Rabu, 16 September 2015 - 17:41 WIB
Pakai Sabu, Vokalis...
Pakai Sabu, Vokalis Band asal Bandung Ditangkap
A A A
BANDUNG - RAP alias Nata (29) seorang vokalis band lokal asal Kota Bandung ditangkap polisi karena menggunakan sabu-sabu. Wanita beranak satu ini ditangkap Subdit II Ditreserse Narkoba Polda Jabar belum lama ini di sebuah apartemen Buah Batu Park, Jalan Adhyaksa Raya No 1, Buahbatu, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul.

Selain menggunakan sabu, Nata juga menyimpan ekstasi sebanyak 12 butir yang disembunyikan dalam bekas botol permen xylitol.

"Saya pakai (narkotika) buat dopping saja," kata Nata kepada wartawan, di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2015).

Gadis cantik bertubuh langsing ini pun mengaku jika dirinya seorang vokalis band. Dia kerap manggung di sekitar Kota Bandung hingga di luar pulau Jawa.

Dalam sekali manggung di Kota Bandung dia mampu mendapatkan fee sekitar Rp200-400 ribu. Namun jika di luar pulau Jawa, dia mampu meraup bayaran Rp3-5 juta. "Saya seringnya manggung di luar pulau Jawa," timpalnya.

Kepada wartawan, Nata mengaku, baru memakai sabu pada awal 2015, namun begitu dia pun tak menampik jika pada tahun 2000 pun sudah mencoba mencicipi barang haram tersebut. "Waktu SMA saya udah sempet pakai (narkoba)," akunya.

Nata ditangkap di sebuah apartemen di Buah Batu. Dijelaskan, jika apartemen tersebut milik sepupunya. "Itu apartemen sepupu saya namanya Marshanda," katanya. Di apartemen itu lah Nata memakai sabu tersebut. "Saya pakai iseng saja di apartemen sendiri," tuturnya.

Nata mengaku beli sabu tersebut secara patungan bersama rekan-rekannya dengan harga Rp400 ribu. "Belinya seperempat gram," katanya

Ketika disinggung perihal 12 butir ekstasi yang dimilikinya, Nata mengaku jika obat tersebut merupakan titipan seseorang. "Ekstasi itu titipan pacarnya sepupu saya," kilahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Ermy Widiatno melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Cahyo Hutomo mengatakan, tersangka ini merupakan target operasi.

Nata ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu- sabu. Sebelum dilakukan penangkapan, selama tiga hari anggota melakukan pengintaian di apartemen tersangka.

Saat tersangka mendapatkan kiriman narkoba, anggota langsung melakukan penggerebekan apartemen yang ditempati tersangka.

"Pada saat penggerebekan, kami dapatkan tersangka usai menggunakan sabu. Tidak hanya itu, kami pun menemukan 12 butir ekstasi yang disimpan di bekas botol permen tersimpan dalam koper milik tersangka," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, menerima, menjadi, perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I. "Dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
41 menit yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
49 menit yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
1 jam yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
1 jam yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
2 jam yang lalu
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved