Lima Napi Kabur dari Lapas Tebing Tinggi

Rabu, 16 September 2015 - 19:08 WIB
Lima Napi Kabur dari...
Lima Napi Kabur dari Lapas Tebing Tinggi
A A A
TEBING TINGGI - Lima orang narapidana dengan kasus berbeda berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Tebing Tinggi. Mereka kabur dengan cara memanjat tembok setinggi 5 meter samping pos penjagaan sipir sebelah kanan yang berdekatan dengan pemukiman warga dengan menggunakan kabel dan kain sarung, Rabu 16 September 2015.

Kelima warga binaan tersebut masing-masing Husnul Mannan alias Nun (19) warga Gampoeng Meunasah Pulo Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara (kasus narkotika); Agusti Wijaya Hutabarat alias Agus (20) warga Jalan Pattimura Ujung Kelurahan Tomuan Siantar Timur (kasus penggelapan); Budi Gunawan alias Budi warga Lingkungan Tanja Napang Kelurahan Pekan Dolok Masihul Sergai (kasus narkotika).

Sementara M Satria warga Senunukan III Blok B Kabupaten Mandailing Natal/Simpang Lampu Merah Medan Amplas, dan Subhan alias Ba 'an warga Jalan Protokol Pondok Genteng Dusun Gunung Pamela Kecamatan Sipispis (kasus penipuan).

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun kejadian itu baru diketahui setelah adanya laporan dari napi lainnya saat melakukan apel pagi.

Kaburnya ke lima tahanan tersebut dibenarkan Kepala Lapas Klas II-B Kota Tebingtinggi Budi A Situngkir.

“Iya memang ada, dan kami masih mencari kelima tahanan itu, sebelumnya mereka tinggal di Blok A beberapa hari sebelum kejadian ini, mereka sudah mencoba melarikan diri dengan cara melubangi sel yang mereka tempati dengan mengali lubang, karena ketahuan kemudian diamankan ke starksel Blok D, yang hanya memiliki jendela kecil, " katanya.

Ternyata salah satu diantara mereka menyimpan gergaji besi di dalam sandal jepit dan tadi pagi saat apel kami melihat kelimanya sudah tidak ada, hanya bekas jeruji besi yang telah digergaji terlihat disana.

Diakui Kalapas, bahwa pihaknya selama ini terkendala jumlah personel penjagaan di lapas. Pihaknya juga sudah meminta penambahan pegawai.

Hanya saja, sampai saat ini belum ada realisasi yang diberikan oleh Kemenkumham RI. Dia mengakui kalau untuk meminta penambahan pegawai harus melalui prosedur yang sulit.

Sementara terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Hasiholan Sinambela mengatakan, pihaknya bersama dengan personel lapas sedang melakukan pencarian terhadap warga binaan yang melarikan diri tersebut. “Sampai sekarang masih kita lakukan pencarian, " tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8980 seconds (0.1#10.140)