KPU Serahkan Empat Jenis Alat Kampanye ke Paslon

Rabu, 16 September 2015 - 10:48 WIB
KPU Serahkan Empat Jenis...
KPU Serahkan Empat Jenis Alat Kampanye ke Paslon
A A A
SIDOARJO - Empat pasangan calon (paslon) cabup-cawabup Sidoarjo bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka segera bisa leluasa sosialisasi setelah bahan kampanye dibagikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, kemarin.

Sebanyak empat jenis bahan kampanye tersebut diserahkan oleh perwakilan masing-masing paslon untuk digunakan sebagai ajang kampanye di setiap kegiatan. Keempat bahan kampanye tersebut yakni, flyer, pamflet, leaflet dan poster. Untuk flyer, pamflet dan leaflet masing-masing paslon menerima 623.051 lembar. Sedangkan untuk poster setiap paslon menerima 8.429 lembar.

Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin mengatakan, sesuai aturan alat kampanye tersebut harus diberikan kepada masingmasing paslon untuk digunakan sebagai ajang kampanye. ”Bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) dibuat oleh KPU dan masing-masing paslon tidak diperbolehkan membuat sendiri,” ujarnya. Bahkan, paslon juga tidak boleh memperbanyak bahan kampanye maupun APK.

Untuk APK, lanjut Zainal, memang KPU yang buat dan memasangnya. Tapi untuk bahan kampanye KPU yang buat tetapi pemasangannya adalah tim dari masing-masing paslon. Meski pemasangan bahan kampanye dilakukan oleh tim paslon, namun harus sesuai dengan aturan.

Bahan kampanye tidak boleh dipasang di tempat yang dilarang. Diantaranya, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah. Jika melanggar tentu akan ada sanksinya. Bahan kampanye yang dibagikan oleh KPU berisi foto serta jargon dan visi misi masingmasing paslon.

Sehingga, paslon akan dengan mudah memperkenalkan dirinya kepada masyarakat melalui media bahan kampanye. ”Kita harus membawa pikup mengambil bahan kampanye yang disediakan KPU karena jumlahnya banyak,” ujar Rahmat Ghozi, salah satu tim sukses cabup Warih Andono dan cawabup Imam Sugiri.

Abdul rouf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6071 seconds (0.1#10.140)