Penetapan P-APBD Kota Batu Molor

Rabu, 16 September 2015 - 10:46 WIB
Penetapan P-APBD Kota...
Penetapan P-APBD Kota Batu Molor
A A A
BATU - Pengesahan Perubahan APBD Kota Batu 2015 kembali tertunda. Rencana awal pengesahan dilakukan kemarin dalam rapat paripurna anggota DPRD Kota Batu, tapi eksekutif minta perpanjangan waktu hingga awal pekan depan.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu Haridana Wahyono menyatakan, sesuai hasil rapat anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Batu, pengesahan P-APBD Kota Batu tahun ini dijadwalkan kemarin. ”Anggota dewan sudah siap menggelar rapat paripurna, ternyata eksekutif minta ditunda.

Alasannya masih ingin menyelaraskan lagi program kerja dan anggaran yang tersedia dalam APBD Perubahan tahun 2015,” ungkap Haridana. Politikus Partai Gerindra menyatakan, penundaanpengesahan P-APBD membawa dampak luas. Program pembangunan yang seharusnya bisa dilaksanakan pada akhir tahun tidak bisa segera dikerjakan. Selain itu, juga berpengaruh terhadap penyusunan Rancangan APBD Kota Batu 2016.

”Kalau jadwal pengesahannya molor, maka pengajuan R-APBD 2016 molor juga,” katanya. Ketua Tim Anggaran (Timgar) Pemkot Batu Punjul Santoso menjelaskan, pengesahan P-APBD 2015 memang ditunda karena masih ada penyelarasan ulang di masingmasing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Misalkan Dinas Pertanian pada P-APBD 2015 mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp500 juta. Setiap kepala bidang dan kepala seksi di Dinas Pertanian harus sanggup menjabarkan kegunaan uang Rp500 juta itu agar penambahan anggaran tepat sasaran. ”Saat ini memang antar- SKPD dan internal SKPD kurang koordinasi. Dampaknya seperti sekarang ini.

Setelah dilaksanakan pembahasan perubahan anggaran kegiatan (PAK) APBD Kota Batu, ternyata pejabat pelaksana kegiatan masih kurang paham dengan tugas pokok dan fungsinya. Kalau hal itu dibiarkan agar anggarannya tidak bisa terbelanjakan,” tutur Punjul.

Divisi Korupsi Politik Malang Corruption Watch (MCW) Muhammad Taher Bugis menyatakan, penundaan pengesahan P-APBD Kota Batu tahun 2015 menunjukkan perencanaan anggaran yang dilakukan pemkot amburadul. Anggota dewan mesti segera menegur pemerintah agar setiap penyusunan anggaran tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan.

Menurutnya, anggota dewan bisa langsung memangkas anggaran yang diajukan pemerintah bersifat pemborosan. ”Kalau P-APBD tertunda pengesahannya yang dirugikan masyarakat. Hal semacam ini sering terulang di Pemkot Batu,” kata Taher. Soal pembelanjaan anggaran, dewan mesti jeli.

Misalkan anggaran untuk perayaan HUT Ke-14 Kota Batu yang dianggarkan Rp5,4 miliar. ”Perayaan HUT identik dengan kegiatan seremonial. Jadi, dewan harus jeli dengan masalah itu. Kalau dianggap pemborosan lebih baik dipangkas saja,” kata Taher.

Maman adi saputro
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7851 seconds (0.1#10.140)