2 Warga Jadi Sindikat Sabu Internasional

Rabu, 16 September 2015 - 10:43 WIB
2 Warga Jadi Sindikat Sabu Internasional
2 Warga Jadi Sindikat Sabu Internasional
A A A
SURABAYA - Dua warga Surabaya ditangkap petugas Polrestabes Surabaya karena menjadi kurir narkoba internasional. Celakanya, mereka bekerja atas perintah seorang yang kini mendekam di salah satu lapas di Jakarta.

Mereka adalah Reynaldi, 26; dan Zainudin, 30. Turut disita barang bukti 1 kilogram (kg) sabusabu yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Raden Bambang Tribawono menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada 7 September lalu.

Terbongkarnya jaringan narkoba yang diduga kelas kakap ini bermula saat polisi menyelidiki ada transaksi narkoba di kawasan Wonorejo. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Reynaldi, warga Jalan Tengger Kandangan, Surabaya, sedang berada di sebuah kos-kosan Jalan Wonorejo. ”Dari penangkapan ini, kami mengembangkan dengan mengorek keterangan Reynaldi.

Diketahui bahwa Reynaldi mendapatkan barang itu dari Zainudin,” kata AKBP Raden. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi memancing Zainudin, warga Jalan Sidotopo, Surabaya, itu untuk datang ke kosan Reynaldi. Setelah ditunggu, Zainudin datang dengan membawa tas. Polisi pun dengan mudah menangkap Reynaldi dan mendapatkan barang bukti 10 bungkus sabusabu seberat total mencapai 1 kilogram.

”Sabu-sabu itu ditaruh di dalam tas tersangka,” ungkapnya. Kepada penyidik, Zainudin mengaku mendapatkan perintah dari L, salah satu penghuni lapas di Jakarta untuk mengambil sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat. Zainudin mengajak Raynaldi untuk mendatangi hotel itu.

Sesampainya di hotel, Zainudin masuk dan mengambil sabusabu yang dibungkus dalam satu plastik di salah satu kamar. Setelah mengambil barang, keduanya menuju kosan Zainudin. Di sinilah Zainudin memecah sabu-sabu itu menjadi sepuluh bungkus untuk diedarkan ke kawasan Surabaya. ”Dia mendapatkan perintah dari L untuk mengedarkan sabu- sabu di kawasan Surabaya,” kata Bambang.

Modus peredaran yang dilakukan dengan sistem rantai terputus serta jaringan antarprovinsi. ”Kami akan meminta izin kepada Kemenkumham untuk memeriksa L yang saat ini masihmendekamdidalamsalah satu lapas di Jakarta,” katanya. Sementara Zainudin mengaku sudah dua kali menjadi kurir berdasarkan perintah L.

Pertama, diminta untuk mengambil barang seberat 2 ons dan berhasil diedarkan di kawasan Surabaya. Kedua, diminta mengambil 1 kilogram sabu-sabu. ”Saya mendapatkan upah Rp7 juta untuk pengiriman ini,” kata Zainudin. Selain mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu siap edar, polisi juga menyita empat buah ponsel, uang tunai Rp350 ribu, satu buah tas ransel, satu buah tas warna hitam, satu bendel plastik klip besar, satu bendel plastik klip kecil, dan dua unit sepeda motor.

Di tempat terpisah, Jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur di Pangkalan TNI AL Nunukan, Kalimantan Timur, menggagalkan peredaran 12 bungkus sabu-sabu di wilayah perairan setempat. ”Informasi yang kami terima dari Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Moh Syamuel Rizal menyebutkan hal itu merupakan hasil operasi dengan Kal Bokori di wilayah Perairan Nunukan,” kata Kadispen Koarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman di Surabaya, kemarin.

Saat operasi itu, pihak Lanal Nunukan mencurigai ”speed boat” Eronit dengan motoris Akbar Tanjung Bin Saenal alias Zakir bermuatan satu orang penumpang bernama Edi Bin Safaruddin alias Edi yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu . Setelah pengejaran oleh anggota Lanal Nunukan di Perairan Nunukan.

”Speed Boat” Eronit itu dapat diamankan anggota Lanal Nunukan, lalu diperiksa hingga ditemukan 12 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik transparan dan disimpan di tas pinggang. Setelah diadakan pemeriksaan oleh personel Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Nunukan dengan menggunakan tester merek ”Abon Biopharm”, maka disimpulkan barang terlarang itu mengandung Amphetamine dan Methamvetamin seberat 600 gram.

”Narkotika jenis sabu-sabu akan diseberangkan dari Sebatik ke tujuan Nunukan, selanjutnya Speed Boat dan penumpang dikawal ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya mengutip informasi dari Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Moh Syamuel Rizal.

Lutfi yuhandi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8060 seconds (0.1#10.140)