Bakar Sampah, Kakek 90 Tahun Tewas Terpanggang

Selasa, 15 September 2015 - 19:58 WIB
Bakar Sampah, Kakek...
Bakar Sampah, Kakek 90 Tahun Tewas Terpanggang
A A A
GUNUNGKIDUL - Warga Dusun Clorot Desa Semanu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, DIY, gempar dengan ditemukannya mayat seorang kakek dalam kondisi gosong di ladang. Korban adalah Marto Sentono (90), warga setempat yang awalnya membakar sampah di ladangnya.

Kasatreskrim Polres Gunungkdiul AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, peristiwa ini diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Pihaknya langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah menghitam dengan sisa-sisa sampah terbakar di sekelilingnya.

"Diduga kuat dia terbakar saat membakar sampah di ladang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/9/2015).

Dia menjelaskan, dalam peristiwa di siang bolong ini, tidak ada saksi mata. Namun, dari lokasi ditemukannya mayat, pihaknya memperkirakan adanya kaitan aktivitas sang kakek membakar sampah dengan penemuan mayatnya.

"Terlebih lagi dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda penganiayaan, ada kemungkinan dia terjatuh saat membakar sampah tersebut," ungkapnya.

Informasi yang berhasil diperoleh KORAN SINDO, ladang milik Marto Sentono memang tergolong sepi. Jarang sekali warga melintas lokasi tempat kakek tersebut membakar sampah.

Menurut cucu Marto Sentono, Wadiyono, kakeknya berangkat dari rumah sekitar pukul 07.30 WIB. Dia berangkat membawa sabit, linggis, sapu, serta korek api. "Sejak pukul 11.00 WIB kami sudah curiga kok si Mbah belum pulang," ucapnya.

Upaya mencari sang kakek pun dilakukan. Namun, keluarga menemukan Marto Sentono sudah menghitam seperti arang. Pihak keluarga juga memperoleh kabar Marto Sentono memang membakar sampah. Karena api membesar dan angin kencang, rambatan api pun mengancam pekarangan milik tetangganya.

Dia berusaha memadamkan api yang akan menjalar hingga pekarangan tetangga. "Kakek saya justru jatuh dan ikut terbakar. Ini sudah musibah kami," pungkasnya.

PILIHAN:
Lulusan SD Tipu Mantan Ketua Komisi Yudisial Rp26 Juta
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)