Tak Mampu Bayar Sewa Taksi, Warga Singapura Diamankan

Selasa, 15 September 2015 - 21:37 WIB
Tak Mampu Bayar Sewa...
Tak Mampu Bayar Sewa Taksi, Warga Singapura Diamankan
A A A
YOGYAKARTA - Seorang warga negara Singapura bernama Dahlan bin Daud (46), diamankan petugas Imigrasi Kelas I Yogyakarta, karena terlalu lama tinggal di Indonesia dan tak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.

Pelanggaran itu diketahui setelah seorang sopir taksi menyerahkan warga Singapura tersebut ke Kantor Imigrasi, karena tak mampu membayar sewa taksi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Arief Munandar menyampaikan, warga Singapura tersebut masuk ke Indonesia dari Batam menggunakan kapal Ferry, pada April 2014 dengan fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat selama 30 hari.

Namun, begitu masa kunjungannya habis, pria itu bukannya kembali malah tinggal di Indonesia. "Dia itu tak punya paspor, dan overstay 16 bulan," katanya, kepada wartawan, Selasa (15/9/2015).

Menurut Arief, kini petugas pengawasan dan penindakan kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap warga Singapura tersebut.

Dalam kasus pelanggaran yang dilakukan, sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, bila masuk proses projusticia diancam dengan Pasal 71 junto Pasal 116 dengan ancaman kurungan tiga bulan atau denda Rp25 juta atau pasal 78 ayat I dengan sanksi deportasi cekal.

"Saat ini masih diperiksa untuk BAP," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Hananto menerangkan, warga Singapura tersebut diamankan, pada Jumat 11 September 2015, setelah diantarkan sopir taksi.

Dahlan diantarkan ke kantor imigrasi karena selama dua hari di Yogyakarta dan menyewa taksi untuk jalan-jalan, tidak mampu membayar biaya sewa. "Katanya sopir taksi itu sempat lapor polisi dan diarahkan untuk ke Kantor Imigrasi Yogyakarta," bebernya.

Begitu sampai di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, warga Singapura tersebut langsung diperiksa. Saat diminta menunjukkan paspor, dia tak dapat menunjukkan dan beralasan bahwa paspornya masih dibawa agen di Jakarta.

Namun, saat ditanya kembali keterangan yang disampaikan berbeda dengan mengaku paspor tertinggal di hotel. "Keterangannya masih berubah-ubah, tapi meskipun nanti bisa menunjukkan, dia tetap kita proses," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi tangkap...
Ditjen Imigrasi tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah
Kapal Pengangkut Imigran...
Kapal Pengangkut Imigran Gelap Terbalik di Italia, 40 Hilang
Viral Aksi Joget Mahasiswa...
Viral Aksi Joget Mahasiswa Aceh Usir Ratusan Imigran Gelap Rohingya
Dibawa Kabur Imigran...
Dibawa Kabur Imigran Gelap, Mobil Dinas Rudenim Ditemukan di Masjid
Uni Eropa Setujui Aturan...
Uni Eropa Setujui Aturan Lebih Ketat untuk Tangani Imigran Gelap
10 Fakta Mengerikan...
10 Fakta Mengerikan Rute Gelap Imigran ke Eropa, Seperti Mempertaruhkan Nyawa
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
12 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
14 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved